Reporter : Syamsul Akbar
PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinfggo menggelar sinergitas pembinaan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (14/11/2022) di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negera Kejari Kabupaten Probolinggo Eko Febrianto, Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo dr Mansur dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Probolinggo Priyo Siswoyo.
Sinergitas pembinaan pengamanan Barang Milik Daerah ini diikuti oleh Camat, perwakilan kepala desa dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negera Kejari Kabupaten Probolinggo Eko Febrianto memberikan sosialisasi tentang perjanjian kerja sama pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dan penagihan piutang pajak.
Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo Siswanto mengungkapkan Barang Milik Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar.
“Dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya.
Siswanto menjelaskan salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan melaksanakan pengamanan terhadap Barang Milik Daerah. Pengamanan Barang Milik Daerah dilaksanakan secara administrasi, fisik dan hukum.
“Pengamanan secara administrasi dapat dilakukan dengan cara pencatatan, inventarisasi dan pelaporan. Sedangkan pengamanan secara fisik dapat dilakukan dengan cara melakukan pemagaran, pemasangan patok dan papan nama terhadap tanah dan bangunan yang tercatat dalam aset kita,” terangnya.
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari mengatakan Pemkab Probolinggo terus berupaya agar akuntabilitas dan transparansi dalam pembenahan pengelolaan aset barang milik daerah semakin meningkat. Salah satu upaya dilakukan dengan pembinaan pengamanan barang milik daerah.
“Seperti diketahui, aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi strategis bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Hasyim, aset yang dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sumber pembiayaan pelaksananan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya seiring dengan perjalanan waktu.
“Karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis. Untuk itu, perlu dipersiapkan aparatur yang siap menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (wan)