Friday, March 29, 2024
Depan > Pemerintahan > Pemkab Gelar Rakor Pengamanan Barang Milik Daerah

Pemkab Gelar Rakor Pengamanan Barang Milik Daerah

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar rapat koordinasi (rakor) pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (15/12/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh 87 orang peserta yang berasal dari 54 OPD dan 33 puskesmas BLUD dari unsur pengurus barang dan pembantu pengurus barang di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi tentang pengamanan Barang Milik Daerah dari Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo Irfano Rukmana Rachim dan pengelolaan Barang Milik Daerah dari Kabag Hukum Setda Kabupaten Probolinggo Priyo Siswoyo.

Dalam kesempatan tersebut, BPPKAD menyerahkan souvenir kepada Pengurus Barang Terbaik dan Pembantu Pengurus Barang/Operator Barang Terbaik. Untuk Pengurus Barang Terbaik diberikan kepada RSUD Tongas, Kecamatan Banyuanyar dan Puskesmas Maron.

Sementara Pembantu Pengurus Barang/Operator Barang Terbaik diberikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dewi Korina melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Hellen Ari Hermawan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada semua pengurus barang dan pembantu pengurus barang tentang pengamanan Barang Milik Daerah baik dari segi administrasi, fisik dan hokum.

“Harapannya agar pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo terutama dalam hal pengamanan BMD lebih baik, tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Hellen menjelaskan Barang Milik Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar.

“Dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah, diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelasnya.

Menurut Hellen, kegiatan ini juga merupakan suatu tindak lanjut terhadap Memorandum of Understanding (MuU) antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. “Marilah kita bersama-sama tingkatkan pengetahuan dan wawasan terkait dengan pengelolaan BMD terutama tentang pengamanan Barang Milik Daerah,” tegasnya.

Hellen mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pengurus barang dan pembantu pengurus barang yang senantiasa bekerja keras dan tetap semangat demi menjalankan tugasnya sehingga pengelolaan BMD di lingkungan Pemkab Probolinggo berjalan baik dan tertib.

“Hal ini diwujudkan dengan memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebanyak 9 kali. Ini juga berkat sumbangsih teman-teman semua. Sekali lagi saya berpesan agar tetap semangat agar pengelolaan BMD ini lebih baik lagi,” pungkasnya. (wan)