Reporter : Syamsul Akbar
PROBOLINGGO – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo masuk 3 (tiga) besar terbaik dalam pendataan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUKM) di Jawa Timur tahun 2022.
Dalam pendataan tersebut, Kabupaten Probolinggo berhasil melakukan pendataan sebesar 108,49% atau 80.286 dari target 74.000. Dua daerah lain yang masuk 3 (tiga) besar terbaik adalah Kabupaten Magetan sebanyak 106,69% atau 49.077 dan Kabupaten Ngawi sebanyak 107,34% atau 50.450. Dengan demikian, capaian Kabupaten Probolinggo masih yang tertinggi di Jawa Timur.
Atas capaian tersebut, DKUPP Kabupaten Probolinggo meraih penghargaan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur pada tanggal 9 Desember 2022 lalu di Hotel Swiss Belinn Surabaya. Penghargaan tersebut diberikan atas pencapaian dan kinerja luar biasa dalam mensukseskan pendataan lengkap KUMKM tahun 2022 di Provinsi Jawa Timur.
“Tentunya kami sangat bersyukur atas diraihnya penghargaan ini. Meskipun masuk 3 besar terbaik, namun capaian Kabupaten Probolinggo ini menjadi yang tertinggi dari 29 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur,” kata Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto.
Menurut Anung, kunci sukses dalam capaian pendataan ini karena semangat dan kerja keras dari para enumerator yang tiada lelah turun dari desa ke desa. Pendataan KUMKM ini didukung oleh 104 enumerator yang terbagi ke BPS dan kecamatan.
“Semangat enumerator menjadi ujung tombak ke desa. Motivasi bagi teman-teman enumerator di lapangan bagaimana dapat menyerap data UMKM di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo sehingga capaiannya mampu melebihi target. Bahkan ada enumerator yang mendapatkan penghargaan karena berhasil melakukan 2.427 pendataan,” jelasnya.
Anung menerangkan kegiatan pendataan KUMKM ini merupakan kegiatan berskala nasional. “Kami menyampaikan terima kasih kepada enumerator karena sudah bersusah payah melakukan pendataan UMKM dan mampu melampaui target. Memang keberadaan koperasi dan UMKM ini selalu bertambah,” terangnya.
Setelah pendataan ini, Anung meminta agar semua UMKM yang ada di Kabupaten Probolinggo harus mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha). Sebab NIB ini sangat penting sekali. Jika nanti ada stimulus dan belum mempunyai NIB maka tidak akan mendapatkan.
“Lebih penting lagi mereka semua bisa eksis dan istiqomah berjuang menjalankan produk UMKM. Sehingga tentunya dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM UMKM yang ada di Kabupaten Probolinggo. Hal ini akan meningkatkan perputaran ekonomi di wilayah Kabupaten Probolinggo. Jangan sampai pendataannya besar, tetapi usahanya tidak ada,” tegasnya.
Anung menambahkan dari total hasil pendataan UMKM sebanyak 80.286, yang sudah mempunyai NIB hanya sekitar 24.085. Hal ini dikarenakan pelaku UMKM ini kadang-kadang masih gaptek. Sebab sekarang mengakses perijinan ini dilakukan melalui handphone. Meskipun zamannya sudah digitalisasi, pelaku UMKM ini sebagian besar masih kurang menguasai IT.
“Harapannya ke depan mereka mempunyai NIB dan usahanya eksis. Selalu update regulasi tentang UMKM dan selalu meningkatkan kualitas produk UMKM-nya. Jangan sampai paling banyak datanya tapi tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan jumlah UMKM sedikit namun maju,” pungkasnya. (wan)
