Reporter : Syamsul Akbar
DRINGU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) pembahasan pemegang saham dan launching Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Badan Kredit Desa (BKD) serta program kerja LKM BKD di Kantor LKM BKD Kabupaten Probolinggo di Desa Tamansari Kecamatan Dringu.
Kegiatan yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari ini diikuti perwakilan dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Probolinggo serta Manajemen LKM BKD Kabupaten Probolinggo
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Probolinggo Jurianto menyampaikan kekayaan PT LKM BKD Kabupaten Probolinggo berasal dari seluruh kekayaan Unit BKD yang bergabung (66 desa), baik positif (laba) maupun negatif (rugi).
“Semua catatan pembukuan BKD, diakui sebagai catatan PT LKM BKD. Pengakuan hak dan kewajiban, seuai yang tercatat dan bukti bukti sah yang diakui. Pembukuan audited terakhir per 31 Mei 2021 oleh Kantor Akuntan Publik Hendro, Busroni, Alamsyah dengan opini “Wajar Dengan Pengecualian”,” ujarnya.
Jurianto menjelaskan sasaran bisnis layanan keuangan mikro di wilayah pedesaan se-Kabupaten Probolingo. Bisnis perusahaan telah menjangkau inklusi keuangan di 83 desa (25.4%) Kabupaten Probolinggo dengan omzet tahunan mencapai Rp 17,6 milir. “Saham dimiliki oleh 66 desa di Kabupaten Probolinggo yang tergabung dalam BUMDESMA Anugerah Bayu Kusuma,” jelasnya.
Sementara Manajemen LKM BKD Kabupaten Probolinggo memberikan saran dan masukan agar menunjuk wakil dari Pemkab Probolinggo sebagai atas nama pemegang saham BUMDESMA Anugrah Bayu Kusuma sebagai pengejawantahan dari aturan BUMDESMA bisa melakukan kerjasama dengan pihak ketiga sepengetahuan Pemkab Probolinggo dalam hal ini DPMD sebagai OPD terkait.
“Membantu untuk menunjuk wakil dari Direktur BUMDes dan Kepala Desa yang duduk sebagai pejabat dan/atau atas nama pemegang saham di BUMDESMA. Menempatkan dana Pemkab Probolinggo ke PT. LKM BKD Kabupaten Probolinggo dengan mekanisme andil saham atau tabungan/deposito,” ungkapnya.
Selain itu membantu terwujudnya semua desa di wilayah Kabupaten Probolinggo untuk andil saham dan mendapatkan layanan dari PT. LKM BKD Kabupaten Probolinggo bagi warganya.
“Meminta petunjuk Pemkab Probolinggo terkait Direktur BUMDes atau Kepala Desa yang dilibatkan secara teknis dalam kepengurusan di BUMDESMA dan koordinasi dengan PT. LKM BKD,” terangnya.
Sedangkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari mengatakan mekanisme penyertaan modal/saham dari Pemkab Probolinggo ke PT. LKM BKD membutuhkan proses yang panjang karena harus ada kajian investasi keuangan lebih dahulu dan selanjutnya harus di Perda-kan.
“Pemkab Probolinggo siap mendukung terwujudnya semua desa di wilayah Kabupaten Probolinggo untuk andil saham dan mendapatkan layanan dari PT. LKM BKD Kabupaten Probolinggo,” katanya. (wan)
