Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > Pemkab Gelar Rakor dan Pembinaan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan SKPD 2021

Pemkab Gelar Rakor dan Pembinaan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan SKPD 2021

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Keuangan Daerah menggelar rapat koordinasi dan pembinaan dalam rangka persiapan penyusunan laporan keuangan SKPD tahun anggaran 2021 di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Senin (6/12/2021).

Kegiatan ini diikuti oleh 176 orang peserta dari 55 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan 33 puskesmas. Dimana masing-masing OPD dan puskesmas ada 2 (dua) orang terdiri dari pejabat penatausahaan keuangan dan tenaga akuntansi.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Dewi Korina melalui Kepala Bidang Akuntansi Aries Purwanto mengatakan rakor dan pembinaan persiapan penyusunan laporan keuangan SKPD tahun anggaran 2021 ini dilakukan dengan harapan bisa mengantisipasi kendala-kendala pada saat penyusunan laporan keuangan SKPD.

“Jadi bisa diantisipasi, misalnya terkait dengan akun kas, akun persediaan barang habis pakai, akun piutang, akun aset tetap dan akun pembiayaan. Selain itu juga untuk akun kewajiban hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang,” katanya.

Tidak hanya itu jelas Aries, kegiatan ini juga sebabagi persiapan proses penyusunan laporan keuangan yang sudah menerapkan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), khususnya 2 (dua) RSUD baik RSUD Waluyo Jati maupun RSUD Tongas serta 33 puskesmas. “Karena sudah menerapkan BLUD, bahwasanya laporan keuangannya sebelum disusun harus sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP),” jelasnya.

Selama kegiatan terang Aries, semua peserta diberikan materi yang kaitannya dengan persiapan penyusunan laporan keuangan SKPD. Laporan keuangan itu merupakan laporan konsolidasi oleh Badan Keuangan Daerah.

“Sehingga kaitannya dengan laporan keuangan daerah itu tidak hanya berdiri sendiri, tetapi merupakan akumulasi dari proses pengelolaan keuangan daerah mulai dari proses perencanaan penganggaran, proses penatausahaan dan proses pelaporan keuangan di akuntansinya,” terangnya.

Melalui kegiatan ini Aries mengharapkan laporan keuangan SKPD kemudian dikonsolidasikan menjadi laporan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Setelah itu menjadi laporan keuangan daerah an audited yang dilakukan review oleh Inspektorat. Setelah dilakukan review oleh Inspektorat, baru diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan sebagai auditor untuk dilakukan pemeriksaan pada saat audit rinci.

“Sesuai dengan amanah regulasi perundang-undangan, bahwasanya penyampaian laporan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Probolinggo paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Tapi pimpinan, harapannya nanti diawal bulan Maret laporan keuangan daerah setelah direview oleh Inspektorat bisa diserahkan kepada BPK,” tegasnya.

Yang menjadi kendala untuk tahun 2021 jelas Aries, pihaknya menggunakan 2 (dua) aplikasi yakni aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan aplikasi SIMDA Keuangan. Untuk SIPD sendiri masih dilakukan proses penyempurnaan untuk proses perencanaan dan penganggaran. Untuk proses penatausahaan dan proses pelaporan keuangan masih akan dilakukan update.

“Jadi untuk sementara, proses penatausahaan dan pelaporan masih belum selesai. Ini ada bimtek di Jakarta di Kantor Kemendagri terkait SIPD penatausahaan dan akuntasi pelaporan,” ujarnya.

Aries mengharapkan agar di tahun 2022 mendatang sudah bisa full menggunakan SIPD dengan penyempurnaan, tidak hanya proses perencanaan dan penganggaran, tetapi juga proses penatausahaan dan pelaporannya. “Tapi kalau dirasa nanti pada saat tahun 2022 masih belum bisa dilaksanakan, kita tetap memakai dua aplikasi yaitu aplikasi SIPD dan aplikasi SIMDA Keuangan,” pungkasnya. (wan)