Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > Mulai Bahas KUA dan PPAS P-APBD 2023

Mulai Bahas KUA dan PPAS P-APBD 2023

Reporter : Syamsul Akbar
PAJARAKAN – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023 mulai dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang KUA dan PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023 oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (9/8/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo serta Forkopimda Kabupaten Probolinggo.

Dalam nota penjelasan Bupati Probolinggo tersebut disampaikan bahwa pendapatan daerah mengalami perubahan proyeksi yang semula dianggarkan sebesar Rp 2.147.625.903.315,00 berubah menjadi sebesar Rp 2.208.873.265.202,00 mengalami peningkatan sebesar Rp 61.247.361.887,00 atau sebesar 2,85%.

Terdiri dari, pos Pendapatan Asli Daerah semula dianggarkan sebesar Rp 255.623.146.087,00 diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp 35.012.738.765,00 atau sebesar 13,70% sehingga menjadi sebesar Rp 290.635.884.852,00 dan pos dana transfer yang semula dianggarkan sebesar Rp 1.890.260.757.228,00 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 1,39% atau sebesar Rp 26.234.623.122,00 sehingga menjadi sebesar Rp 1.916.495.380.350,00.

Serta pos lain-lain pendapatan daerah yang sah yang semula dianggarkan sebesar Rp 1.742.000.000,00 diproyeksikan sama atau tidak berubah dari alokasi tahun sebelumnya.

Sementara pos belanja daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang semula dianggarkan sebesar Rp 2.359.881.769.906 berubah menjadi sebesar Rp 2.530.846.242.992,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 170.964.473.086,00 atau 7,24%.

Jika dibandingkan antara pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp 2.208.873.265.202,00 dengan belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp 2.530.846.242.992,00 maka terdapat defisit sebesar Rp 321.972.977.790,00 yang akan ditutup dengan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan ditambah sisa lebih anggaran tahun berkenaan.

Sedangkan pos pembiayaan daerah mengalami perubahan, untuk penerimaan pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp 212.255.866.591,00 berubah menjadi sebesar Rp 321.972.977.790,00 mengalami kenaikan sebesar Rp 109.717.111.199,00 dan pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 diasumsikan sama dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 0,00.

Pembahasan KUA-PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2023 ini akan berlanjut dengan rapat badan anggaran, penyampaian laporan banggar hingga penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023. (wan)