Monday, December 11, 2023
Depan > Kemasyarakatan > Kopwan Srikandi Pilar Pembangunan Ekonomi Desa Triwungan

Kopwan Srikandi Pilar Pembangunan Ekonomi Desa Triwungan

Reporter : Syamsul Akbar
KOTAANYAR – Koperasi Wanita (Kopwan) Srikandi Desa Triwungan Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2019 di Balai Desa Triwungan Kecamatan Kotaanyar, Minggu (19/01/2020).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota Kopwan Srikandi ini dihadiri oleh Camat Kotaanyar Teguh Prihantoro dan Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Siti Khoiriyah

Camat Kotaanyar Teguh Prihantoro menyampaikan Kopwan Srikandi adalah Kopwan yang pertama kali melaksanakan RAT Tahun Buku 2019 di Kecamatan Kotaanyar. “Semoga dapat menjadi motivasi bagi kopwan-kopwan lainnya se-Kecamatan Kotaanyar untuk juga segera melaksanakan RAT,” ungkapnya.

Teguh menerangkan, Pemerintah Desa (PemDes) adalah ujung tombak pemberdayaan ekonomi desa, sehingga PemDes berkewajiban untuk dapat menggali dan memaksimalkan potensi-potensi ekonomi yang ada melalui Dana Desa (DD), seperti usaha mikro, industri kecil dan menengah maupun koperasi.

“Kopwan Srikandi telah berperan dalam mewarnai pemberdayaan ekonomi desa melalui anggotanya selama 10 (sepuluh) tahun. Harapannya ke depan dapat lebih berperan aktif dalam menumbuhkembangkan ekonomi pedesaan melalui program kerja yang inovatif dan tepat sasaran dengan dukungan dari PemDes melalui APBDes,” jelasnya.

Menurut Teguh, keberadaan kopwan nantinya akan benar-benar dirasakan manfaatnya sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi desa. “Saya berharap ada pedoman atau petunjuk untuk kegiatan yang bisa dilakukan di ekonomi pedesaan melalui koperasi,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto melalui Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Siti Khoiriyah menyampaikan, tujuan berkoperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

“Sejalan dengan hal tersebut, akan segera dilaksanakan koordinasi dan penyusunan pedoman umum pemberdayaan koperasi yang akan menjadi panduan bagi Pemerintah Desa dalam menyusun APBDes,” tegasnya.

Siti menjelaskan kelebihan berkoperasi bagi anggota dan pelaku usaha adalah pada komitmen dan kebersamaan atas kepentingan ekonomi yang sama untuk melayani dan mencukupi kebutuhan bersama, sebagai wadah partisipasi untuk pelaku usaha skala mikro, kecil dan menengah serta meningkatkan kesejahteraan bersama. “Dengan usaha bersama dalam wadah koperasi berbagai kemudahan akan diperoleh, mulai dari akses produksi, pasar, permodalan dan perizinan,” pungkasnya. (wan)