Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Kolaborasi Dinsos Kabupaten Probolinggo dan Stakeholder Bebaskan Lima ODGJ Pasung

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Probolinggo dan Stakeholder Bebaskan Lima ODGJ Pasung

PROBOLINGGO – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui kolaborasi lintas sektor dalam menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Terbaru, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo bersama stakeholder berhasil membebaskan lima Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari kondisi pasung, Jum’at (24/4/2026).

Kelima ODGJ tersebut diantaranya S dari Desa Condong Kecamatan Gading, N dari Desa Pondokwuluh Kecamatan Leces, M dari Desa Ranugedang Kecamatan Tiris, A dari Desa Bulang Kecamatan Gending dan AS dari Desa Sambirampak Lor Kecamatan Kotaanyar.

Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto menegaskan keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, aparat serta dukungan masyarakat.

“Ini adalah hasil kolaborasi berbagai pihak dalam upaya memanusiakan manusia. Kami bergerak bersama mulai dari proses identifikasi, evakuasi hingga penanganan lanjutan bagi para penyintas pasung,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan banyak pihak menjadi kunci penting dalam mempercepat penanganan kasus ODGJ pasung yang selama ini masih ditemukan di beberapa wilayah. “Kolaborasi ini sangat penting karena penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus ada sinergi antara Dinsos, tenaga medis, aparat hingga keluarga dan lingkungan sekitar,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto bersama sejumlah pihak dalam pelepasan pasung. (Foto : Dinsos)

Setelah dibebaskan, kelima ODGJ tersebut langsung mendapatkan penanganan medis di rumah sakit jiwa untuk memastikan kondisi kesehatan fisik dan psikis mereka stabil sebelum menjalani tahapan rehabilitasi sosial.

“Semoga kolaborasi yang telah terbangun ini dapat terus diperkuat guna menuntaskan praktik pasung serta memastikan para penyintas mendapatkan hak hidup yang layak. Harapan kami, tidak ada lagi praktik pasung di Kabupaten Probolinggo. Semua pihak harus terus bersinergi agar para penyintas bisa hidup lebih baik dan bermartabat,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info