Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Kecamatan Gading Gelar Sosialisasi Mekanisme Pembaruan Data Kesejahteraan

Kecamatan Gading Gelar Sosialisasi Mekanisme Pembaruan Data Kesejahteraan

GADING – Keluhan masyarakat terkait kenaikan desil dalam data kesejahteraan menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo. Menindaklanjuti sejumlah aduan warga melalui kanal Halo Sae, Pemerintah Kecamatan Gading bersama Pemerintah Desa Kaliacar menggelar sosialisasi mengenai mekanisme pembaruan data kesejahteraan masyarakat, Rabu (9/9/2026).

Camat Gading Erwin Yulianto mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat memahami bahwa perubahan data kesejahteraan dapat ditindaklanjuti melalui sejumlah kanal yang telah disediakan pemerintah.

Menurutnya, pembaruan data penting dilakukan apabila terdapat kondisi masyarakat yang sudah tidak sesuai dengan data yang tercatat. Dengan data yang diperbarui, masyarakat dapat mengetahui sekaligus menempuh mekanisme yang tersedia untuk mengusulkan perbaikan data.

“Banyaknya keluhan masyarakat terkait kenaikan desil dan adanya aduan warga melalui kanal Halo Sae menjadi perhatian kami. Karena itu, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai mekanisme pembaruan data yang benar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat melakukan pembaruan data secara mandiri melalui laman resmi BPS di dtsen-form.bps.go.id. Laman tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pengusulan KIP Kuliah (KIP-K) dan PIP Tahun Ajaran 2026/2027.

Selain melalui laman BPS, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Erwin mengingatkan agar masyarakat memastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Untuk masyarakat yang mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi atau merasa datanya perlu diperbarui, ada beberapa jalur yang bisa digunakan. Jadi tidak perlu bingung, karena pembaruan dapat dilakukan melalui kanal yang sudah disediakan,” jelasnya.

Masyarakat yang membutuhkan pendampingan juga dapat mendatangi kantor desa setempat. Operator desa dapat membantu proses pemutakhiran data kesejahteraan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Selain itu, pembaruan data dapat dilakukan melalui laman Perlinsos Kementerian Sosial. Berbagai pilihan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan kondisi terbaru terkait data kesejahteraannya.

Erwin juga menyampaikan informasi mengenai masyarakat yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) nonaktif. Bagi warga yang sedang sakit atau akan melahirkan, mereka tetap dapat memeriksakan diri ke Puskesmas dengan membawa bukti identitas berupa NIK, baik KTP maupun KK.

“Khusus bagi masyarakat yang sakit atau akan melahirkan dan merupakan warga Kabupaten Probolinggo, pelayanan kesehatan tetap dapat diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Namun, Erwin menegaskan bahwa informasi tersebut bukan merupakan mekanisme pengusulan untuk mengaktifkan kembali KIS yang berstatus nonaktif. Ketentuan tersebut berkaitan dengan akses pelayanan kesehatan bagi warga yang sedang membutuhkan pelayanan karena sakit atau persalinan.

Ia berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan kanal pembaruan data yang tersedia dan memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya. “Yang paling penting, masyarakat memahami jalur pembaruan data dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Dengan begitu, setiap perubahan kondisi masyarakat dapat disampaikan melalui prosedur yang benar,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info