Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Bupati Probolinggo Kak Drs HA Timbul Prihanjoko selaku Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Probolinggo melantik pengurus Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Kwartir Ranting (Kwarran) dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) dari 14 Kwarran Gerakan Pramuka di Kabupaten Probolinggo di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (12/9/2023).
Ke-14 Kwarran Gerakan Pramuka di Kabupaten Probolinggo tersebut diantaranya Besuk, Tegalsiwalan, Sukapura, Leces, Kraksaan, Paiton, Wonomerto, Sumberasih, Tongas, Krucil, Kuripan, Dringu, Sumber dan Kotaanyar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat selaku Ketua Mabiran serta jajaran pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Probolinggo mulai dari Wakil Ketua, Sekretaris hingga Dewan Kerja Cabang (DKC) Gerakan Pramuka Probolinggo.
Pelantikan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan Ketua Mabiran, Ketua Kwarran dan Ketua LPK Gerakan Pramuka secara simbolis. Dilanjutkan dengan pembacaan ikrar secara bersama-sama oleh Ketua Mabiran, Ketua Kwarran dan Ketua LPK Gerakan Pramuka di Kabupaten Probolinggo.
Bupati Probolinggo Kak Drs HA Timbul Prihanjoko selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Probolinggo menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya kepengurusan Mabiran, Kwarran dan LPK Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2026. Semoga gerakan pramuka, khususnya Kwarran di Kabupaten Probolinggo yang dikomando oleh Camat sebagai Kamabiran semakin memantapkan sinergi dengan pengurus Kwartir Ranting, langsung tancap gas menuju pramuka lebih maju, berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kepada kepengurusan masa bakti sebelumnya, saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya. Semoga apa yang telah dilakukan berkah dan manfaat serta dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT,” katanya.
Kak Timbul mengingatkan kembali tugas pengurus sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka dan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Majelis Pembimbing mempunyai fungsi memberikan bimbingan, bantuan dan partisipasi dalam rangka pengembangan gerakan pramuka di wilayahnya. Dengan fungsi tersebut segala kegiatan di tingkat Kwartir Ranting agar mendapatkan dukungan, baik secara moril maupun materiil.
“Pengurus Kwartir Ranting mempunyai fungsi sebagai pusat pengelola gerakan pramuka yang dipimpin secara kolektif segenap pengurus melalui kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman di masyarakat melalui prinsip dasar dan metode gerakan pramuka,” jelasnya.
Lebih lanjut Kak Timbul menjelaskan selanjutnya Lembaga Pemeriksa Keuangan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh musyawarah gerakan pramuka yang berfungsi mengawasi dan memeriksa keuangan kwartir dan bertanggungjawab kepada musyawarah gerakan pramuka kwartir.
“Mudah-mudahan dengan kepengurusan yang baru ini gerakan pramuka Kwartir Ranting di Kabupaten Probolinggo dapat lebih maju serta dapat mencetak generasi muda sebagai tunas bangsa yang lebih baik, bertanggung jawab dan ikut serta dalam pembangunan daerah,” terangnya.
Kak Timbul meminta kepada pengurus Mabiran, Kwarran dan LPK yang sudah dilantik untuk terus membangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi baik secara internal maupun eksternal. “Hindari tindakan yang dapat merugikan organisasi, masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (wan)
