KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mencairkan honor atau tunjangan kehormatan bagi guru ngaji dan guru pasraman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik keagamaan dalam membangun karakter religius masyarakat.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda menyampaikan pencairan tunjangan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung pendidikan keagamaan.
“Alhamdulillah, bersyukur kepada Allah SWT, Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat mencairkan honor atau tunjangan kehormatan guru ngaji dan pasraman sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah,” katanya.
Menurut Syamsul, program ini sebagai wujud apresiasi atas dedikasi mereka dalam pendidikan keagamaan, khususnya dalam penguatan nilai-nilai spiritual, akhlak serta karakter religius.
“Pada tahun anggaran 2026 terdapat sebanyak 4.950 guru ngaji dan guru pasraman yang menerima tunjangan kehormatan tersebut. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1.980.000.000,” jelasnya.
Lebih lanjut Syamsul menerangkan pencairan honor sebelum Lebaran diharapkan dapat membantu para penerima dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya, sehingga dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan bahagia.

“Dengan adanya pencairan honor sebelum Lebaran, para guru ngaji dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan,” tambahnya.
Syamsul menegaskan ke depan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan terus meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan guru ngaji dan guru pasraman, sekaligus memperkuat program pembinaan keagamaan.
“Ke depan, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan guru ngaji dan guru pasraman serta memperkuat program-program pembinaan keagamaan demi mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang SAE. Yakni, Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing. Semoga tunjangan ini membawa manfaat dan barokah,” pungkasnya.***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
