Reporter : Syamsul Akbar
PAJARAKAN – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur Tentang Raperda Kabupaten Probolinggo Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Probolinggo Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (20/12/2022) malam.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA Timbul Prihanjoko, perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan persetujuan bersama Bupati Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo tentang Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Wakil Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.
Dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo itu disebutkan bahwa DPRD Kabupaten Probolinggo menyetujui penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Probolinggo Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya menyetujui pendapatan daerah sebesar Rp 2.147.625.903.315,00, menyetujui belanja daerah sebesar Rp 2.359.881.769.906,00 dan menyetujui defisit sebesar Rp (212.255.866.591,00).
Kemudian, menyetujui pembiayaan daerah sebesar Rp 212.255.866.591,00. Terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 212.255.866.591,00 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp -.
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para Pimpinan serta Badan Anggaran pada khususnya serta seluruh anggota DPRD pada umumnya yang telah memberi kesempatan untuk melakukan penyempurnaan-penyempurnaan atas koreksi dan saran terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2023.
“Semoga dengan ini dapat menjadikan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023 dapat menjadi lebih baik lagi serta dapat memberikan manfaat secara langsung ataupun tidak lansung dalam rangka menggerakkan roda perekonomian yang pada akhirnya dapat memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Probolinggo khususnya dan warga negara Republik Indonesia pada umumnya,” katanya.
Menurut Wabup Timbul, setelah penandatanganan persetujuan bersama atas penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur atas rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023. “Selanjutnya akan disampaikan kembali kepada Gubernur Jawa Timur guna memperoleh persetujuan penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD 2023,” pungkasnya. (wan)
