KRAKSAAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo bersama Bank Jatim Cabang Kraksaan, BPJS Ketenagakerjaan, BPPKAD dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintah Desa, RT, RW, BPD dan kader desa, Selasa (31/3/2026).
Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Munaris menegaskan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh elemen pemerintahan desa dalam rangka mewujudkan tata kelola desa yang akuntabel dan berkelanjutan.
“Melalui program ini, pemerintah hadir memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh ekosistem desa. Harapannya, mereka merasakan rasa aman dan keadilan dalam bekerja sehingga produktivitas meningkat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Munaris menambahkan, sinergi lintas sektor ini juga bertujuan untuk mempermudah mekanisme pembayaran premi serta sistem pertanggungjawaban program agar berjalan lebih transparan dan akuntabel sesuai regulasi pemerintah daerah.
“Ke depan, kami berharap dengan kolaborasi ini, proses pembayaran premi hingga pertanggungjawaban program bisa lebih mudah, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Pemkab Probolinggo,” tambahnya.
Munaris menegaskan, penguatan perlindungan sosial bagi aparatur desa menjadi langkah strategis dalam membangun desa yang mandiri, profesional dan berdaya saing.
“Mudah-mudahan program perlindungan sosial bagi aparatur desa ini bisa menjadi langkah strategis dalam membangun desa yang mandiri, profesional dan berdaya saing,” pungkasnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
