Reporter : Mujiono
PROBOLINGGO – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektor dalam upaya pencegahan stunting, Selasa (7/3/2023) di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo serta Pengadilan Negeri Kraksaan dan Pengadilan Agama Kraksaan.
Supaya program pencegahan stunting ini berjalan dengan cepat dan terlaksana semakin meluas, DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo juga mengundang tokoh agama yang terdiri dari MUI Kabupaten Probolinggo, Muhammadiyah Kabupaten Probolinggo, Muslimat NU dan Fatayat NU Kabupaten Probolinggo.
Rakor lintas sektor upaya pencegahan stunting seperti dalam hal pendewasaan usia pernikahan melalui kursus pra nikah agar supaya masyarakat Kabupaten Probolinggo memahami terjadinya staunting. Bersama-sama mencegah adanya stunting, tentunya dapat meningkatkan kesehatan, kesejahteraan dan keharmonisan dalam keluarga.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto menyampaikan sesuai arahan Presiden RI bahwa di berbagai daerah untuk melakukan pencegahan terhadap perkawinan muda atau perkawinan usia dini. Jadi pernikahan anak di usia dini tentunya dapat menyebabkan buruknya kesehatan balita atau disebut stanting.
“Dengan pernikahan dibawah umur 20 tahun akan membawa dampak yang banyak seperti permasalahan keluarga yang nantinya berujung dengan perceraian dan angka kemiskinan semakin meningkat. Melalui program ini, kita bersinergi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan itu agar supaya kehidupan masyarakat kedepannya menjadi kehidupan yang bahagia dan sejahtera dalam suatu keluarga,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menjelaskan semua pihak di Kabupaten Probolinggo harus bangkit sekaligus berkomitmen bersama menangani permasalahan-permasalahan yang ada, seperti penanganan stunting dan pencegahan adanya pernikahan pada usia dini bagi anak-anak remaja.
“Di kesempatan ini sebagai langkah untuk bergerak cepat dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Probolinggo. Pencegahan pernikahan usia dini, pencegahan stunting dan penanganan kemiskinan ekstrim menjadi tugas utama Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar supaya menjadi lebih baik kedepannya,” pungkasnya. (y0n)