Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Probolinggo menggelar audit stunting di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (18/8/2022).
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Nunung Timbul Prihanjoko, Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Madya pada Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Waluyo Ajeng Lukitowati serta Tim Pakar dan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Audit stunting di Kabupaten Probolinggo ini diikuti oleh TPPS kecamatan yang terdiri dari Camat, TP PKK kecamatan, Puskesmas, KUA, bidan koordinator dan rekan penyuluh kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto mengungkapkan audit stunting ini akan dilakukan dengan evaluasi dan monitoring tentang hasil pelaksanaan penurunan stunting di Kabupaten Probolinggo melalui pembahasan kasus. “Kebetulan kita akan pilih lima kasus dari lima kecamatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini Anang mengharapkan hal-hal yang tersampaikan dari pembahasan kasus ini akan melahirkan komitmen bersama dari OPD terkait dan kecamatan yang pada akhirnya akan semakin menurunkan angka stunting di Kabupaten Probolinggo.
“Alhamdulillah, kasus stunting sudah mulai turun karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melakukan intervensi dan kerja keras dari institusi di Kabupaten Probolinggo. Balita akan tumbuh dengan sempurna apabila ada perhatian dari semua pihak,” tegasnya.
Sementara Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Madya pada Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Waluyo Ajeng Lukitowati menyampaikan kegiatan audit stunting ini merupakan langkah awal dalam upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin.
“Tahapan dalam audit stunting meliputi pembentukan Tim Audit Kasus Stunting, pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan khususnya berbasis sasaran kepada kelompok sasaran (calon pengantin/remaja, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita) dan kasus baduta/balita stunting, diseminasi audit kasus stunting sehingga menghasilkan laporan audit stunting serta evaluasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) audit kasus stunting,” ujarnya.
Luki menerangkan alur kegiatan audit stunting ditujukan untuk menemukan dan menyelesaikan permasalahan yang terkait sistem pelayanan kesehatan, manajemen pendampingan keluarga serta medical problem (permasalahan medis) terkait kasus stunting.
“Harapan saya, dengan sumbangsih pemikiran yang dituangkan dalam kertas kerja Audit dan Rencana Tindak Lanjut yang telah disusun dari para pakar ini akan membawa dampak terhadap penurunan kasus stunting di Kabupaten Probolinggo. Sekaligus memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan,” tegasnya.
Sedangkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari mengatakan audit stunting adalah suatu media kajian dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan terkait yang telah ditetapkan dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten dan Tim Audit Stunting Kabupaten yang melibatkan baik pemerintah, swasta maupun organisasi kemasyarakatan.
“Dengan audit ini diharapkan akan ditemukan faktor-faktor penyebab timbulnya stunting, penghambat penatalaksanaan kasus stunting sehingga akan disepakati solusi yang dapat dilakukan kedepan berdasar analisa para pakar yang kompeten dibidangnya,” katanya.
Menurut Hasyim, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah usia dua tahun yang disebabkan kekurangan gizi pada waktu yang lama (kronis). Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir, tetapi kondisi stunting baru tampak setelah bayi berusia 2 tahun.
“Stunting berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, menurunkan produktivitas, menghambat pertumbuhan ekonomi dan berpotensi meningkatkan angka keluarga miskin yang saat ini sedang menjadi permasalahan dan sedang diupayakan ditanggulangi,” jelasnya.
Hasyim menjelaskan akar masalah yang rawan terjadi di Kabupaten Probolinggo dalam kasus stunting ini adalah pernikahan usia dini yang masih marak. Usia ayah dan ibu yang masih terlampau muda membuat resiko stunting menjadi meningkat, yaitu ketika ayah dan ibu menjalani pernikahan di usia yang masih belasan tahun.
“Belum memiliki cukup ilmu serta kestabilan emosi dan finansial untuk membesarkan anak. Selain itu pengetahuan mereka mengenai asupan gizi bayi belum luas sehingga risiko stunting jauh lebih besar,” terangnya.
Selanjutnya dilakukan pemaparan kasus stunting oleh lima kecamatan. Selanjutnya dilakukan pembahasan oleh Tim Pakar (spesialis kandungan, spesialis anak, ahli psikologi dan ahli gizi) untuk kemudian akan menjadi masukan bagi OPD terkait dalam percepatan penurunan stunting di lingkungan Pemkab Probolinggo. (wan)
