PROBOLINGGO – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo melakukan penataan dan penertiban Usaha Simpan Pinjam (USP) koperasi, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menyasar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola koperasi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi praktik usaha yang tidak sesuai ketentuan.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto melalui Kepala Bidang Perkoperasian Ary Sulistyowati mengatakan penertiban ini bertujuan memastikan seluruh KSP menjalankan kegiatan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penataan dan penertiban usaha simpan pinjam koperasi sekaligus melindungi masyarakat agar tidak dirugikan oleh praktik yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, DKUPP melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah aspek penting koperasi, meliputi legalitas badan hukum koperasi, anggaran dasar koperasi, izin usaha, daftar anggota, daftar simpanan dan pinjaman hingga buku rekening koperasi.
“Dari hasil pemeriksaan, KSP yang belum memiliki izin usaha tidak diperkenankan menjalankan aktivitas simpan pinjam untuk sementara waktu. Kegiatan yang masih diperbolehkan hanya sebatas penarikan angsuran pinjaman dari anggota,” jelasnya.

Selain itu terang Ary, pengurus dan pengawas koperasi diwajibkan memenuhi persyaratan uji kompetensi serta melengkapi izin usaha dalam jangka waktu maksimal tiga bulan. DKUPP juga akan memberikan sanksi administratif berupa surat peringatan pertama (SP1) bagi koperasi yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
“Hasil dari kegiatan ini nantinya akan diumumkan secara terbuka melalui media online, termasuk koperasi yang belum memiliki izin usaha, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” jelasnya.
Melalui langkah ini, DKUPP berharap masyarakat lebih selektif dalam memilih koperasi serta memastikan legalitas sebelum menjadi anggota, sehingga tercipta ekosistem koperasi yang sehat, aman dan terpercaya di Kabupaten Probolinggo. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
