KRAKSAAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi pemerintah desa se-Kabupaten Probolinggo di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 325 operator desa dari seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan materi pengenalan fitur-fitur aplikasi SRIKANDI versi 3 meliputi pengelolaan naskah masuk, naskah keluar hingga disposisi.
Materi tersebut disampaikan oleh narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo serta Dispersip Kabupaten Probolinggo.
Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi kebutuhan percepatan digitalisasi kearsipan sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan naskah dinas.

Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas melalui Kepala Bidang Kearsipan Yasin mengatakan aplikasi SRIKANDI menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
“Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta mendukung SPBE, pemerintah telah meluncurkan aplikasi SRIKANDI. Aplikasi ini merupakan instrumen wajib dalam pengelolaan naskah dinas dan arsip elektronik yang terintegrasi secara nasional,” ujarnya.
Menurut Yasin, melalui sosialisasi tersebut pemerintah desa diharapkan mulai bertransformasi dari pola kerja konvensional berbasis kertas menuju sistem digitalisasi administrasi dan kearsipan.
“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh pemerintah desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk bertransformasi dari pola kerja manual menuju era digitalisasi,” jelasnya.

Yasin menjelaskan penggunaan aplikasi SRIKANDI akan mempermudah komunikasi kedinasan sekaligus mempercepat proses persuratan di lingkungan pemerintahan desa. “SRIKANDI akan mempermudah komunikasi kedinasan, mempercepat proses persuratan serta mengoptimalkan tata kelola persuratan dan kearsipan elektronik di lingkungan pemerintah desa,” terangnya.
Dengan penerapan aplikasi tersebut, Dispersip Kabupaten Probolinggo berharap pengelolaan arsip dan layanan administrasi pemerintahan desa dapat berjalan lebih cepat, efisien dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
