Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo revitalisasi pemanfaatan Sistem Resi Gudang (SRG) di Kabupaten Probolinggo. Revitalisasi ini dilakukan karena keberadaan SRG tersebut vakum dan tidak termanfaatkan dengan baik oleh petani.
Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Moh. Natsir mengatakan revitalisasi ini akan dilakukan terhadap 2 (dua) SRG yang ada di Kabupaten Probolinggo. Yakni, SRG Klenang Lor Kecamatan Banyuanyar dan SRG Alassumur Kulon Kecamatan Kraksaan.
“Revitalisasi ini diperlukan karena sebenarnya keberadaan SRG ini sangat besar sekali manfaatnya bagi petani. Hanya saja selama ini pengelola masih belum optimal dalam pemanfaatan SRG,” katanya.
Sehubungan dengan dilakukannya revitalisasi terhadap dua SRG tersebut jelas Natsir, maka pihaknya melakukan perubahan perjanjian kerjasama pemanfaatan gudang SRG yang ada di Kabupaten Probolinggo.
“Untuk SRG Klenang Lor Kecamatan Banyuanyar tetap akan dikelola oleh Koperasi Bintang Sembilan. Sementara SRG Alassumur Kulon Kecamatan Kraksaan akan dikelola oleh PT Cipta Utama Agro Niaga,” jelasnya.
Menurut Natsir, dengan keberadaan SRG ini maka petani selaku penyimpan barang bisa tunda-jual untuk mendapatkan harga yang lebih baik, mendapatkan akses pembiayaan perdagangan yang mudah dan murah serta mendapatkan akses pasar karena tidak hanya disimpan namun juga dapat dijual secara online maupun offline.
“Selama ini, dua SRG ini menerima penyimpanan komoditi beras, gabah dan jagung. Namun ke depan kami akan menambah untuk komoditi tembakau. Harapannya keberadaan SRG ini juga bisa membantu para petani tembakau,” terangnya.
Lebih lanjut Natsir menerangkan SRG ini bertujuan untuk memfasilitasi petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani dan koperasi untuk memperoleh pembiayaan dari bank pelaksana dengan memanfaatkan resi gudang sebagai jaminan/agunan.
“Pemerintah memberikan subsidi bunga selama masa jangka waktu SRG paling lama 6 bulan tidak termasuk perpanjangan jangka waktu pinjaman atau jatuh tempo resi gudang. Maksimal kredit per petani adalah Rp 75 juta atau maksimal 70% dari nilai barang,” tegasnya.
Natsir mengharapkan revitalisasi SRG ini bisa meningkatkan perekonomian para petani. Sebab petani bisa menunda penjualan karena harga turun dan menjualnya ketika harga sudah naik. “Mudah-mudahan keberadaan SRG ini bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani yang ada di Kabupaten Probolinggo,” harapnya. (wan)
