Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Diskan Kabupaten Probolinggo Fasilitasi Perizinan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan

Diskan Kabupaten Probolinggo Fasilitasi Perizinan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan

DRINGU – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo berkolaborasi dengan DPMPTSP Kabupaten Probolinggo dan BPJPH Provinsi Jawa Timur menggelar fasilitasi perizinan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di Desa Tamansari Kecamatan Dringu, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 20 pelaku usaha pengolahan hasil perikanan yang bergerak di bidang pengasapan ikan, rengginang ikan dan pembuatan terasi. Para peserta mendapatkan pendampingan langsung dari DPMPTSP Kabupaten Probolinggo, BPJPH Provinsi Jawa Timur serta pendamping halal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama BPJPH Provinsi Jawa Timur Fetta Nabilatus Sa’adah, JF Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Huliyatul Haq serta tim dari Diskan Kabupaten Probolinggo.

Diskan Kabupaten Probolinggo memberikan fasilitasi perizinan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. (Foto : Diskan)

Kepala Bidang Bina Usaha Perikanan Diskan Kabupaten Probolinggo Asmiyati Kurnianingsih mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pendampingan kepada pelaku usaha agar lebih mudah dalam mengakses layanan perizinan berbasis digital.

“Pendampingan ini bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan, menyimpan data usaha dalam satu identitas berusaha (NIB) serta menjadi syarat legalitas usaha untuk pengurusan lanjutan seperti PIRT, sertifikat halal, izin edar BPOM dan SKP,” katanya.

Menurut Asmi, melalui sistem Online Single Submission (OSS), pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran secara lebih cepat dan terintegrasi hanya dengan menggunakan NIK dan kontak aktif seperti email atau nomor WhatsApp.

Diskan Kabupaten Probolinggo menyerahkan legalitas perizinan pengolahan kepada perwakilan pelaku usaha pengolahan hasil perikanan. (Foto : Diskan)

“Dengan sistem OSS, proses pendaftaran usaha dapat dilakukan secara lebih sederhana. Dalam waktu kurang lebih 15 menit, data usaha sudah dapat diinput dan tersimpan dalam sistem nasional, selama jaringan dan sistem berjalan normal,” tambahnya.

Asmi menegaskan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan legalitas usaha masyarakat pesisir serta memperkuat daya saing produk olahan perikanan di Kabupaten Probolinggo. “Melalui fasilitasi ini, Pemerintah Daerah terus mendorong pelaku usaha untuk beradaptasi dengan sistem digital dalam rangka mempercepat layanan perizinan dan meningkatkan kualitas produk yang berdaya saing,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info