KRAKSAAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo melakukan verifikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026 terhadap 641 satuan pendidikan SD dan SMP negeri.
Verifikasi berlangsung selama lima hari mulai Senin hingga Jum’at (14–18/9/2026), sebagai upaya Disdikdaya memastikan perencanaan anggaran sekolah telah menyesuaikan regulasi terbaru serta memperkuat tata kelola Dana BOSP agar lebih tertib dan akuntabel.
Pelaksanaan verifikasi berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara Disdikdaya Kabupaten Probolinggo dan Aula SDN Pajurangan Kecamatan Gending. Verifikasi mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, yang menggantikan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.
Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono mengatakan verifikasi RKAS menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan dan penggunaan Dana BOSP sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Verifikasi RKAS ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola Dana BOSP, agar perencanaan dan penggunaannya sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, satuan pendidikan melakukan penyusunan dan penyesuaian RKAS melalui ARKAS yang telah disesuaikan dengan Juknis BOSP 2026. Operator sekolah diminta membawa cetakan ARKAS Perubahan 2026 yang telah ditandatangani Pengawas/Penilik binaan serta laptop dengan aplikasi ARKAS.
“Pelayanan verifikasi ini tidak dipungut biaya. Seluruh pihak yang terlibat sudah diingatkan menjaga integritas dengan tidak memberikan pemberian dalam bentuk apa pun kepada pejabat maupun pegawai,” jelasnya.
Melalui proses verifikasi tersebut, Disdikdaya Kabupaten Probolinggo mendorong seluruh sekolah melakukan penyesuaian perencanaan Dana BOSP berdasarkan regulasi terbaru. Langkah ini diharapkan membuat pengelolaan anggaran pendidikan semakin tertib, transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan penggunaan Dana BOSP tetap mendukung kebutuhan layanan pendidikan di masing-masing satuan pendidikan. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
