Reporter : Syamsul Akbar
PAKUNIRAN – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan monitoring Kebun Benih Sumber Tembakau Paiton VO di Kelompok Tani Barokah 04 Desa Bucor Kulon Kecamatan Pakuniran dan Kelompok Tani Sumber Abadi Desa Rawan Kecamatan Krejengan, Selasa (22/8/2023).
Monitoring ini merupakan program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian kegiatan pengawasan penggunaan sarana pertanian. Kelompok tani ini mendapatkan bantuan sarana perbenihan seperti pottray, pupuk, trichoderma, sprayer, bambu, plastik untuk persemaian, media pembibitan, paranet serta kerodong
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Sarana, Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian Diperta Kabupaten Probolinggo Faiq El Himmah didampingi Pengawas Benih Tanaman Muda Evi Rosellawati, Penyuluh Pertanian Lapangan, Ketua APTI dan Ketua Kelompok Tani.
Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi melalui Kepala Bidang Sarana, Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian Diperta Kabupaten Probolinggo Faiq El Himmah mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk cek kesiapan kebun benih yang akan diadakan pemeriksaan lapangan yang merupakan tahap sertifikasi benih unggul lokal yang telah dilepas oleh Menteri Pertanian RI.
“Varietas Tembakau Paiton VO terdiri dari Paiton 1 dan Paiton 2 yang dilepas pada tahun 2012. Varietas Paiton 3, Paiton 4 dan Paiton 5 dilepas pada tahun 2019. Melalui kegiatan ini harapannya ketersediaan benih tembakau yang bermutu dan bersertifikat di Kabupaten Probolinggo tercukupi,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini jelas Faiq, untuk menjaga kontinuitas kegiatan perbenihan, Diperta Kabupaten Probolinggo selalu berkoordinasi dengan instansi vertikal dan Lembaga Penelitian Tembakau. Seperti Dinas Perkebunan Jatim, UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan Jatim, Balittas, BRIN dan penangkar benih tembakau.
“Selain itu, mengembangkan varietas tembakau yang sudah dilepas Menteri Pertanian, membina penangkar benih tembakau dan calon penangkar serta memberikan hibah sarana perbenihan kepada petani dan penangkar,” tegasnya.
Faiq menambahkan tujuan sertifikasi adalah untuk menjaga kemurnian varietas melalui pemeriksaan lapangan dan asal usul benih, memelihara kualitas mutu benih melalui pemeriksaan Kesehatan benih, memberikan jaminan mutu benih kepada konsumen terkait kepastian mutu benih dan memberikan legalitas formal kepada produsen benih. (wan)
