Reporter : Syamsul Akbar
MARON – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo mendampingi Bank Indonesia Malang melakukan survey fasilitasi sertifikat halal Rumah Potong Hewan (RPH) Maron dan Banyuanyar pada Selasa (8/8/2023).
Kegiatan ini melibatkan Tim Survey Sertifikat Halal Bank Indonesia (BI) Malang, Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Machrus didampingi drh. Peni Lestari dan Petugas Teknis RPH Maron dan Banyuanyar.
Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan survey tim fasilitasi sertifikat halal dari Bank Indonesia Malang kepada Rumah Potong Hewan (RPH) Maron dan Banyuanyar.
“Survey fasilitasi sertifikat halal pada RPH Maron dan Banyuanyar ini dilakukan berkaitan dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Menurut Niko, Bank Indonesia Malang akan memberikan fasilitasi kepada 2 (dua) Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Probolinggo yaitu RPH Maron dan Banyunyar.”Fasilitasi ini diberikan agar kedua RPH ini segera mendapatkan sertifikat halal seperti RPH Krejengan yang sudah bersertifikat halal tahun 2023,” pungkasnya. (wan)
