Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Diperta Berikan Sosialisasi PMK dan LSD Bagi Gapoktan dan Poktan

Diperta Berikan Sosialisasi PMK dan LSD Bagi Gapoktan dan Poktan

Reporter : Syamsul Akbar
SUMBERASIH – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani (Poktan) se-Kecamatan Sumberasih, Rabu (6/3/2024).

Kegiatan yang digelar di kediaman Poktan di Desa Lemahkembar Kecamatan Sumberasih ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh Nikolas Nuryulianto, Koordinator BPP Kecamatan Sumberasih Adsan bersama PPL serta Gapoktan dan Poktan seluruh Kecamatan Sumberasih.

Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada Gapoktan dan Poktan se-Kecamatan Sumberasih terhadap kewaspadaan peningkatan kejadian PMK dan LSD wilayah Kabupaten Probolinggo, khususnya di Kecamatan Sumberasih.

“Penyakit LSD dan PMK ini penanganannya sebaiknya selain pengobatan juga dilakukan vaksinasi. Jadi vaksinasi pada ternak yang sehat secara gratis dan tidak harus bayar karena dibantu oleh pemerintah pusat,” katanya.

Niko menerangkan vaksinasi PMK dan LSD tetap dilakukan pada ternak yang sehat supaya terbentuk antibodi atau kekebalan tubuh di ternak rentan PMK yaitu sapi, kambing, domba, kerbau, kuda dan babi. Untuk ternak rentan LSD adalah sapi dan kerbau.

“Bila ada ternak yang sakit segera disampaikan kepada dokter hewan setempat atau petugas teknis setempat. Meningkatnya kasus PMK dan LSD, salah satunya adalah karena belum semuanya ternak rentan PMK dan LSD di Kabupaten Probolinggo mendapatkan vaksinasi secara optimal,” terangnya.

Selain itu jelas Niko, meningkatnya kasus PMK dan LSD karena masuk musim pancaroba berupa perubahan iklim. Terkait dengan kesehatan hewan, pemilik ternak pun bertanggung jawab terhadap ternaknya mulai dari asupan pakan maupun hygiene sanitasi lingkungan kandang. Semua itu menjadi tanggung jawab dari pemilik ternak.

“Harapannya supaya melalui Gapoktan dan Poktan di Kecamatan Sumberasih, informasi yang diperoleh ini bisa disampaikan kepada para pemilik ternak di wilayah masing-masing. Masyarakat pemilik ternak bersedia ternaknya untuk divaksin,” harapnya.

Niko menambahkan untuk vaksin PMK Insya Allah akan terus dilaksanakan karena perkiraan dari pemerintah pusat tahun 2031 baru PMK itu tidak ada apabila dengan syarat pelaksanaan vaksinasi tetap dilakukan secara optimal. “Selain itu, masyarakat mendukung program pemerintah berupa vaksinasi ternak rentan PMK dan LSD,” pungkasnya. (wan)