Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Dinsos Kabupaten Probolinggo Gerak Cepat Tangani ODGJ Pasung di Desa Sentul

Dinsos Kabupaten Probolinggo Gerak Cepat Tangani ODGJ Pasung di Desa Sentul

GADING – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo bergerak cepat menangani kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung dan meresahkan warga di Desa Sentul Kecamatan Gading. Penanganan dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat (dumas) serta laporan resmi dari Pemerintah Desa Sentul pada Senin (5/1/2026) sore menjelang waktu Maghrib.

ODGJ tersebut diketahui bernama Misbahul Ulum (29), warga Dusun Janti RT 06 RW 02 Desa Sentul Kecamatan Gading. Berdasarkan laporan warga, klien kerap mengamuk, berbicara sendiri dan mengganggu ketenangan lingkungan sekitar sehingga dinilai membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Karena kondisi tersebut, klien sempat dipasung di sebuah rumah kosong oleh pihak keluarga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Terpadu Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial (T2P2KS) Satgas Ekstrem Kemiskinan SAE Social Care bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kecamatan Gading langsung melakukan asesmen dan koordinasi lintas sektor dengan keluarga, Pemerintah Desa Sentul, tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan penanganan kasus ODGJ pasung merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan dan memastikan hak layanan kesehatan jiwa terpenuhi.

“Begitu menerima pengaduan masyarakat dan laporan dari Pemerintah Desa Sentul, tim kami langsung bergerak cepat. Penanganan ODGJ pasung tidak boleh ditunda karena menyangkut keselamatan klien dan warga sekitar,” ujarnya.

Berdasarkan hasil asesmen awal, gangguan kejiwaan yang dialami klien dipicu oleh tekanan ekonomi dan permasalahan rumah tangga. Klien diketahui sebelumnya bekerja sebagai pedagang atau belantik sepeda motor bekas. Permasalahan transaksi jual beli yang tidak tuntas serta tekanan ekonomi keluarga diduga memperberat kondisi psikologisnya.

“Riwayat klien menunjukkan adanya tekanan ekonomi, konflik suami istri serta beban mental yang berkepanjangan. Kondisi ini jika tidak segera ditangani secara medis dapat semakin memburuk,” jelasnya.

Setelah dilakukan koordinasi dengan keluarga dan pemerintah desa, diputuskan klien dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya untuk menjalani perawatan dan rehabilitasi medis lanjutan sesuai prosedur penanganan ODGJ.

“Pengiriman klien ke RSJ Menur Surabaya merupakan langkah yang tepat agar mendapatkan perawatan medis dan rehabilitasi secara komprehensif. Dinsos akan terus memantau proses pemulihan klien,” tegasnya.

Rachmad juga mengapresiasi kepedulian masyarakat dan sinergi lintas sektor yang telah membantu kelancaran proses evakuasi dan rujukan klien ke rumah sakit. “Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan keluarga sangat penting. Kami berharap praktik pemasungan tidak lagi terjadi. Jika ada kasus serupa, masyarakat diminta segera melapor agar dapat ditangani secara manusiawi dan sesuai aturan,” tambahnya.

Dalam proses penanganan tersebut, sejumlah pihak terlibat antara lain Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Pemerintah Desa Sentul Kecamatan Gading, tokoh agama, tokoh masyarakat serta kader PSM Kecamatan Gading. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info