Thursday, October 8, 2026
Depan > Kesehatan > Dinkes Kabupaten Probolinggo Perkuat Keamanan Pangan Pelaku IRTP

Dinkes Kabupaten Probolinggo Perkuat Keamanan Pangan Pelaku IRTP

KRAKSAAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat kualitas produk pangan lokal melalui bimbingan teknis (bimtek) keamanan pangan bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Rabu dan Kamis (22-23/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu dan memenuhi standar keamanan pangan.

Bimtek yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti oleh 35 pelaku IRTP dari berbagai kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan higiene dan sanitasi dalam proses produksi sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.

Selama pelaksanaan bimtek, peserta memperoleh berbagai materi yang berkaitan dengan keamanan pangan. Pada hari pertama, materi difokuskan pada sanitasi lingkungan produksi, ketentuan pelabelan pangan serta tata cara pengajuan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Sementara pada hari kedua, peserta mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP), penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) serta standar higiene dan sanitasi yang harus diterapkan dalam setiap tahapan produksi.

Melalui pembekalan tersebut, para pelaku usaha diharapkan mampu memahami proses produksi pangan yang sesuai dengan ketentuan sehingga produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang lebih baik dan aman dikonsumsi masyarakat.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Probolinggo Sri Wahyu Utami mengatakan kegiatan bimbingan teknis ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pelaku Industri Rumah Tangga Pangan agar mampu memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

Puluhan pelaku IRTP mengikuti bimtek keamanan pangan dari Dinkes Kabupaten Probolinggo. (Foto : Dinkes)

Menurutnya, aspek keamanan pangan menjadi faktor penting yang harus dipenuhi pelaku usaha karena tidak hanya berkaitan dengan kualitas produk, tetapi juga berpengaruh terhadap kepercayaan konsumen dan daya saing produk di pasar.

“Melalui bimbingan teknis ini kami ingin meningkatkan pemahaman pelaku IRTP mengenai pentingnya penerapan higiene, sanitasi dan cara produksi pangan yang baik. Dengan demikian, produk yang dihasilkan tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” katanya.

Sri Wahyu menjelaskan, pemenuhan persyaratan keamanan pangan juga menjadi salah satu syarat penting dalam memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). “Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa produk telah diproduksi sesuai standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah,” terangnya.

Selain meningkatkan kualitas produk, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong pelaku UMKM pangan untuk terus berinovasi dalam mengembangkan usahanya tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh selama pelatihan di tempat usahanya masing-masing. Dengan begitu, produk pangan lokal Kabupaten Probolinggo semakin berkualitas, dipercaya konsumen dan mampu memperluas jangkauan pemasaran,” tambahnya.

Sri Wahyu menilai peningkatan kapasitas pelaku IRTP merupakan langkah strategis dalam mendukung pemberdayaan UMKM sekaligus menjaga kesehatan masyarakat melalui penyediaan pangan yang aman, sehat dan bermutu.

“Ke depan, pembinaan terhadap pelaku Industri Rumah Tangga Pangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pendampingan dan pengawasan agar semakin banyak produk pangan lokal yang memenuhi standar keamanan pangan nasional serta mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info