KRAKSAAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat upaya peningkatan keamanan pangan melalui penyelenggaraan Pelatihan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi Tempat Pengelolaan Pangan (TPP), Selasa (28/7/2026). Program ini menjadi langkah strategis untuk memastikan makanan yang diolah pelaku usaha memenuhi standar kesehatan, sehingga aman dikonsumsi masyarakat.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 20 pemilik Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) yang mendapatkan pembekalan mengenai penerapan higiene sanitasi, pengolahan pangan yang aman, kebersihan penjamah makanan hingga persyaratan memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Selama pelatihan, peserta memperoleh materi mengenai prinsip-prinsip dasar higiene sanitasi, tata cara pengolahan pangan yang baik, pengendalian potensi kontaminasi, kebersihan peralatan hingga penerapan perilaku hidup bersih bagi para penjamah makanan.
Selain pembekalan teori, peserta juga diberikan pemahaman mengenai persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, sebagai bukti bahwa tempat pengelolaan pangan telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Probolinggo Sri Wahyu Utami mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas keamanan pangan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penyakit yang ditularkan melalui makanan.
Menurutnya, keamanan pangan tidak hanya bergantung pada kualitas bahan baku, tetapi juga ditentukan oleh proses pengolahan, kebersihan lingkungan serta perilaku para penjamah makanan.

“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan higiene dan sanitasi dalam setiap proses pengelolaan pangan. Dengan demikian, makanan yang dihasilkan benar-benar aman dikonsumsi dan memenuhi persyaratan kesehatan,” ujarnya.
Sri Wahyu menjelaskan sertifikat tersebut bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi bentuk komitmen pelaku usaha dalam menjaga mutu produk sekaligus memberikan jaminan keamanan kepada konsumen.
“Melalui kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, pelaku usaha menunjukkan keseriusannya dalam menyediakan makanan yang aman, sehat dan layak dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan standar higiene dan sanitasi yang baik akan memberikan manfaat tidak hanya bagi konsumen, tetapi juga bagi pelaku usaha. Kepercayaan masyarakat terhadap produk akan meningkat sehingga dapat mendukung perkembangan usaha secara berkelanjutan.
“Kami berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama pelatihan di tempat usahanya masing-masing sehingga kualitas pangan yang diproduksi semakin baik dan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang optimal,” tambahnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir lebih banyak tempat pengelolaan pangan yang memenuhi standar kesehatan, sehingga mampu menekan risiko penyakit bawaan pangan, meningkatkan kualitas layanan usaha kuliner, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pangan yang aman, sehat dan berkualitas di Kabupaten Probolinggo. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
