Tuesday, March 19, 2024
Depan > Kesehatan > Dinkes Gelar Workshop Pemahaman Standar dan Instrumen Akreditasi

Dinkes Gelar Workshop Pemahaman Standar dan Instrumen Akreditasi

Reporter : Syamsul Akbar
PROBOLINGGO – Sebagai persiapan akreditasi tahun 2020, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo menggelar workshop pemahaman standar dan instrumen akreditasi di Balroom Hotel Bromo Park Probolinggo, Senin hingga Sabtu (2-7/12/2019).

Kegiatan ini diikuti oleh 231 orang peserta dari Dinkes Kabupaten Probolinggo dan 33 puskesmas di Kabupaten Probolinggo yang dibagi dalam 2 (dua) gelombang masing-masing dilaksanakan selama 3 (tiga) hari. Gelombang I diikuti 119 orang, Senin hingga Rabu (2-4/12/2019) dan gelombang II diikuti 112 orang, Kamis hingga Sabtu (5-7/12/2019).

Para peserta ini terdiri dari Kasi Dinkes Kabupaten Probolinggo, Kepala Puskesmas, Ketua Akredtasi, Ketua Pokja Admen, Ketua Pokja UKP, Ketua Pokja UKM, Ketua Pokja Mutu serta anggota Tim Mutu.

Sebagai narasumber hadir dari Surveior Komisi Akreditasi FKTP dengan materi Admen (Administrasi Manajemen), UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat) dan UKP (Upaya Kesehatan Perorangan).

Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto menyampaikan dalam upaya peningkatan pelayanan diperlukan pemahaman filosofis akreditasi. Diharapkan akreditasi bukan dianggap sebagai kegiatan baru tapi akreditasi adalah sistim dan cara bekerja dalam kontek puskesmas sebagai layanan publik.

“Akreditasi adalah gaya hidup dalam melayani masyarakat. Workshop pemahaman standar dan instrumen akreditas kembali dilakukan untuk membangun komitmen tersebut sehingga ke depan status akreditasi dan kualitas layanan semakin lebih baik,” katanya.

Sementara Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Dinkes Kabupaten Probolinggo Mursid mengungkapkan dalam rangka meningkatkan pelayanan sarana kesehatan khususnya puskesmas kepada masyarakat dilakukan berbagai upaya peningkatan terutama mutu dan kinerja antara lain dengan pembakuan dan pengembangan manajemen mutu dan upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan pelayanan klinis program dan manajerial.

“Akreditasi puskesmas merupakan bentuk pengakuan yang diberikan lembaga independen penyelenggara akreditasí yang ditetapkan setelah memenuhi standar akreditasi. Akreditasi FKTP bertujuan meningkatkan pelayanan dan keselamatan pasien, meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan masyarakat dan lingkungan serta sebagai institusi dan meningkatkan kinerja FKTP dalam pelayanan kesehatan perseorangan dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Mursid, akreditasi puskesmas merupakan bentuk pengakuan lembaga independen penyelenggara akreditasi yang setelah memenuhi standar akreditasi. “Akreditasi meningkatkan pelayanan dan keselamatan pasien, bagi sumber daya manusia kesehatan masyarakat sebagai institusi dan meningkatkan kinerja FKTP perseorangan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (wan)