Wednesday, November 29, 2023
Depan > Kemasyarakatan > Desa Kalisalam Fasilitasi Perizinan UMK Berbasis Resiko Rendah dan KUR

Desa Kalisalam Fasilitasi Perizinan UMK Berbasis Resiko Rendah dan KUR

Reporter : Syamsul Akbar
DRINGU – Desa Kalisalam Kecamatan Dringu memfasilitasi perizinan Usaha Mikro Kecil (UMK) berbasis resiko rendah dan Kredit Usaha Mikro, Kamis (7/10/2021) di Balai Desa Kalisalam Kecamatan Dringu.

Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang peserta yang berasal dari 5 (lima) dusun yang ada di Desa Kalisalam Kecamatan Dringu. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi fasilitasi penerbitan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo serta pembiayaan KUR dari BRI Unit Dringu.

Pj Kepala Desa Kalisalam Joko Tono Susanto mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pendataan UMKM yang ada di wilayah Desa Kalisalam Kecamatan Dringu.

“Selama ini data UMKM yang ada di Desa Kalisalam masih belum ada. Padahal potensinya sangat besar sekali. Paling tidak nantinya UMKM yang ada dapat meningkatkan potensi lokal di Desa Kalisalam,” katanya.

Menurut Joko, fasilitasi perizinan UMK berbasis resiko rendah dan KUR ini merupakan sebuah upaya dalam memfasilitasi masyarakat yang mempunyai usaha agar memiliki legalitas usaha berupa NIB dan pembiayaan bekerja sama dengan BRI.

“Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksaanaan kegiatan berusaha sesuai bidang usahanya. NIB wajib dimiliki pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan berusaha melalui OSS (Online Single Submission),” jelasnya.

Dengan adanya data UMKM ini terang Joko, maka secara otomatis pihaknya menemukan potensi lokal yang akan difasilitasi melalui pembinaan lebih lanjut terkait produk unggulan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo.

“Melalui pendataan dan fasilitasi perizinan UMK resiko rendah ini nantinya akan muncul produk unggulan yang ada di Desa Kalisalam Kecamatan Dringu mulai dari mamin (makanan dan minuman), jasa, industri dan lain sebagainya,” harapnya.

Sementara Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Zulkarnain menyambut baik atas upaya pendataan UMKM melalui fasilitasi perizinan UMK resiko rendah dan KUR yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kalisalam Kecamatan Dringu.

“Dengan pendataan UMKM ini diharapkan akan diperoleh data riil UMKM yang ada di Desa Kalisalam Kecamatan Dringu. Sehingga nantinya bisa difasilitasi untuk mendapatkan legalitas berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Harapannya semua bisa mendapatkan NIB agar bisa mendapatkan kemudahan dalam pembiayaan perbankan,” ungkapnya. (wan)