Reporter : Hendra Trisianto
PAJARAKAN – Jum’at (14/8/2020) sore, DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-undang (RUU) Tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan.
Kegiatan yang dilakukan melalui tayangan live streaming di ruang rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo bersama Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani ini dilaksanakan pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Dalam pidato kenegaraannya tersebut, Presiden RI Joko Widodo menyatakan pemerintah akan mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2021. Yakni, “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”.
Program pemulihan akan terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang. Kebijakan relaksasi defisit melebihi 3% dari PDB juga masih diperlukan, dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas dan kesinambungan fiscal.
Rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk empat langkah strategis. Pertama, mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19. Kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing ekonomi. Ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital. Keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.
RAPBN 2021 juga akan mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan.
Pelaksanaan reformasi fundamental juga harus dilakukan antara lain reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial dan reformasi sistem penganggaran dan perpajakan. (*)