Reporter : Syamsul Akbar
DRINGU – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi pembayaran listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya serta aplikasi PLN Mobile 123.
Kegiatan yang diikuti perwakilan 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Kabupaten Probolinggo Ofie Agustin. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan evaluasi capaian PBB-P2 serta persiapan updating data objek pajak PBB-P2.
Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Kabupaten Probolinggo Ofie Agustin mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo melalui perwakilan 24 kecamatan agar tertib membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya.
“Harapannya dengan tertib membayar listrik maka berperan aktif menyumbang PAD Kabupaten Probolinggo. Karena Pemerintah Kabupaten Probolinggo menerima pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mana didapatkan dari persentase capaian listrik se-Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Terkait dengan hasil realisasi PBB-P2 kecamatan jelas Ofie, hingga tanggal 21 Juni 2022 realisasinya mencapai Rp 1.589.902.275 atau 11,83 persen dari baku sebesar Rp 13.434.095.244. “Dari realisasi ini, sudah ada 16 desa yang sudah lunas 100 persen PBB-P2,” jelasnya.
Untuk kecamatan yang realisasi PBB-P2 tertinggi berada di Kecamatan Sukapura sebesar 44,64 persen atau Rp 166.953.933 dari baku sebesar Rp 374.025.508. Sementara kecamatan yang realisasi PBB-P2 masih rendah berada di Kecamatan Kuripan sebesar 0,02 persen atau Rp 66.000 dari baku sebesar Rp 274.922.112.
“Semoga desa-desa lain bisa segera melakukan pelunasan PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Sebab hasil dari pemungutan PBB-P2 ini dikembalikan lagi ke desa berupa Dana Bagi Hasil yang digunakan untuk pembangunan desa,” pungkasnya. (wan)