Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Operasi Gabungan

BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Operasi Gabungan

DRINGU – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo bersama sejumlah instansi menggelar operasi gabungan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong ketertiban berlalu lintas. Operasi gabungan tersebut berlangsung di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo pada Kamis (17/9/2026), mulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB.

Kegiatan melibatkan 10 personel Polres Probolinggo, satu personel Jasa Raharja Probolinggo, sembilan personel Bidang Pendapatan BPPKAD Kabupaten Probolinggo dan sembilan personel Bapenda Provinsi UPT Probolinggo.

Kegiatan diawali apel persiapan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Probolinggo. Dalam apel tersebut disampaikan pembagian tugas sesuai kewenangan masing-masing unsur, penempatan peralatan dan fasilitas pelayanan, pengaturan alur keluar masuk serta pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat.

Dari hasil kegiatan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran administrasi kendaraan. Tercatat dua pelanggaran terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 22 pelanggaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dari pelanggaran STNK tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat.

Di sisi lain, operasi gabungan juga dimanfaatkan untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selama kegiatan berlangsung, tercatat tiga transaksi pembayaran PKB di lokasi dengan total penerimaan sebesar Rp706.000.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan kegiatan gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

“Operasi gabungan ini tidak hanya berkaitan dengan penertiban lalu lintas, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Menurutnya, kepatuhan membayar PKB merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penerimaan daerah. Karena itu, edukasi dan pelayanan kepada masyarakat perlu berjalan bersamaan dengan kegiatan penertiban.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Dengan kepatuhan masyarakat, kewajiban perpajakan dapat terpenuhi sekaligus mendukung penerimaan daerah,” jelasnya.

Kristiana juga mengapresiasi sinergi antara BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Polres Probolinggo, Bapenda Provinsi UPT Probolinggo dan Jasa Raharja dalam pelaksanaan operasi tersebut. Kolaborasi lintas instansi dinilai penting karena kegiatan tidak hanya menyasar aspek kepatuhan pajak, tetapi juga kelengkapan administrasi dan ketertiban berlalu lintas.

“Kami mengapresiasi sinergi seluruh unsur yang terlibat. Pendekatan yang dilakukan secara humanis diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan, baik dalam berlalu lintas maupun memenuhi kewajiban pajak kendaraan,” tegasnya.

Operasi gabungan berlangsung lancar dan tertib dengan kondisi cuaca cerah. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk koordinasi antarinstansi dalam mendorong masyarakat semakin tertib secara administrasi, patuh membayar pajak kendaraan dan taat terhadap aturan lalu lintas. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info