Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > BPPKAD Gelar Bimtek Penyusunan LKPD Tahun 2022 dengan Aplikasi SIPD Aklap

BPPKAD Gelar Bimtek Penyusunan LKPD Tahun 2022 dengan Aplikasi SIPD Aklap

Reporter : Syamsul Akbar
BANDUNG – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Akuntasi Pelaporan (Aklap) di Hotel Kedaton Bandung, Rabu hingga Sabtu (8-11/2/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh 14 orang peserta yang berasal dari BPPKAD Kabupaten Probolinggo. Terdiri dari 11 orang dari Bidang Akuntansi, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Perbendaharaan dan Sekretariat.

Selama kegiatan mereka dipandu oleh narasumber konsultan dari Tim IT SIPD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Konsultan ini ditunjuk oleh Kemendagri dalam aplikasi SIPD. Materi yang diberikan adalah penyusunan LKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2022 melalui aplikasi SIPD Aklap.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dewi Korina melalui Kepala Bidang Akuntansi Aries Purwanto mengatakan kegiatan ini bertujuan sebagai implementasi penyusunan LKPD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2022 menggunakan aplikasi SIPD Aklap sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Aplikasi SIPD Kemendagri merupakan kewajiban bagi kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sebab aplikasi SIPD ini merupakan aplikasi resmi berkaitan dengan segala ketentuan pengelolaan keuangan daerah berbasis daerah,” katanya.

Aries menjelaskan apabila kabupaten/kota tidak menggunakan aplikasi SIPD maka nantinya akan ada punishment atau sanksi. Kalau SIPD Penatausahaan dan Penganggaran sudah tahun 2022.

“Sekarang baru menerapkan tahapan berikutnya yaitu penyusunan LKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2022 menggunakan aplikasi SIPD Aklap. Harapannya ini menjadi satu kesatuan. Kalau tidak maka akan berpengaruh terhadap proses pelaporan,” jelasnya.

Menurut Aries, penggunaan aplikasi SIPD Aklap untuk LKPD tahun 2022 ini baru pertama kalinya diterapkan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun SIPD Aklap ini diakui masih banyak penyempurnaan.

“Namun karena menjadi keharusan, maka otomatis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sekalian untuk menerapkan implementasi penyusunan LKPD tahun anggaran 2022 menggunakan SIPD Aklap. Karena mulai penatausahaan hingga penganggaran sudah menggunakan SIPD, sehingga sekalian dengan pelaporannya,” terangnya.

Melalui kegiatan ini Aries mengharapkan Pemkab Probolinggo bisa menyajikan LKPD tahun anggaran 2022 berbasis aplikasi SIPD Aklap sesuai ketentuan. “Target dari BPPKAD, kita menyerahkan LKPD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2022 Un Audited ke BPK RI pada tanggal 27 Pebruari 2023. Penyerahan LKPD Un Audited ke BPK RI ini dilakukan setelah review oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (wan)