Reporter : Mujiono
PROBOLINGGO – Untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap dalam melaksanakan tugas dilandasi kepribadian dan etika PNS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo menggelar pelatihan dasar (Latsar) CPNS dan Pra Jabatan CPNS, Rabu (4/9/2019) di Pendopo Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko didampingi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh.
Kegiatan Latsar dan Pra Jabatan CPNS Pola Kemitraan Provinsi Jawa Timur ini diikuti oleh 288 peserta dari tenaga pendidik Dinas Pendidikan, tenaga kesehatan Dinas Kesehatan dan tenaga teknik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Untuk 240 orang CPNS mengikuti Pelatihan Dasar dan Prajabatan yang dilaksanakan di Kantor Diklat BKD Kabupaten Probolinggo terbagi menjadi 3 (tiga) gelombang. Sedangkan 48 orang CPNS mendapat pelatihan di Kantor BPSDM Provinsi Jawa Timur, terdiri dari 32 orang peserta CPNS golongan III, 9 (sembilan) orang dari golongan II formasi umum dan 7 (tujuh) orang golongan III formasi khusus.
Untuk Latsar CPNS Pola Kemitraan yang berjumlah 240 peserta, CPNS mengikuti kegiatan pelatihan mulai 6 September hingga 11 Desember 2019. Sedangkan 48 orang CPNS yang akan mengikuti pelatihan di Kantor BPSDM Provinsi Jawa Timur menunggu jadwal dari BPSDM Provinsi Jatim untuk pelaksanaannya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh menjelaskan Latsar ini merupakan bagian dari proses untuk memasuki tahapan untuk menjadi seorang PNS. Dimana selama setahun masa orientasi setelah mengikuti Latsar yang outputnya dapat mengetahui perkembangan, perubahan dan bisa mengikuti situasi di lingkungan kerjanya.
“Meskipun telah lulus Latsar ini, belum tentu dapat diangkat menjadi CPNS. Kalau ternyata tidak memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan dan harus bisa membuktikan sebagai seorang PNS di Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.
Sementara Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko menegaskan Pegawai Negeri Sipil sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya serta wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dalam pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara.
“Pemkab Probolinggo dalam bingkai otonomi daerah melakukan berbagai terobosan strategis untuk meningkatkan kompetensi serta kinerja aparaturnya. Dimulai dari ketika seorang pelamar yang dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil melalui rekruitmen yang transparan dan profesional,” katanya. (y0n)