Reporter : Mujiono
PROBOLINGGO – Hasil audit independen pemeriksaan keuangan pengelolaan zakat, infaq dan sodaqoh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo tahun buku 2021 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) memperoleh opini wajar.
Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H. Ahmad Muzammil menyerahkan hasil audit independen tahun 2021 ini kepada Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Senin (8/8/2022) di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.
Auditor Baznas sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai
dengan pernyataan Standar Akuntansi Keuangan tentang akuntansi zakat dan infak/sedekah dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen, untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material.
Terkait dengan prinsip regulasi sesuai aturan undang-undang bahwasannya semua kegiatan pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh Baznas Kabupaten Probolinggo itu pertanggungjawabannya kepada Bupati Probolinggo dan Baznas Provinsi Jawa Timur.
Selama bulan Juni hingga Juli 2022 telah mengundang akuntan publik dari Malang untuk dilakukannya audit pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh Baznas Kabupaten Probolinggo dan pengelolaannya dinyatakan wajar.
Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko menjelaskan bahwa audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) memiliki output yang baik, agar tidak ada penyimpangan. Ini dapat membangun kepercayaan bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.
“Terima kasih kepada para pengurus Baznas Kabupaten Probolinggo atas kerja keras dan amanahnya memberikan pelayanan terbaik bagi Kabupaten Probolinggo. Sebuah apresiasi bagi Baznas Kabupaten Probolinggo yang telah mengelola zakat, infaq dan shodaqoh dengan baik sesuai dengan aturan dan ketentuan,” ungkapnya.
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H. Ahmad Muzammil mengatakan audit independen ini dilaksanakan selama 40 hari di Baznas Kabupaten Probolinggo. Dalam hal pengelolaan, pendistribusian, pengumpulan dan pendayagunaannya diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Malang.
“Hasil auditor KAP untuk Baznas Kabupaten Probolinggo adalah pengelolaan yang wajar dan tidak ada penyimpangan,” katanya. (y0n)