Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Baznas Kabupaten Probolinggo Seleksi Ketat Penerima Program SKSS Demi Bantu Mahasiswa Dhuafa Berprestasi

Baznas Kabupaten Probolinggo Seleksi Ketat Penerima Program SKSS Demi Bantu Mahasiswa Dhuafa Berprestasi

KRAKSAAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo melakukan seleksi ketat terhadap calon penerima Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) Tahun 2026. Dari 37 proposal yang masuk, hanya 19 calon yang dinyatakan memenuhi seluruh kriteria utama. Sementara lima lainnya memperoleh bantuan kategori insidental setelah melalui proses verifikasi lapangan.

Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H. Ahmad Muzammil menyampaikan hal tersebut saat memberikan sosialisasi kepada calon penerima SKSS di ruang pertemuan Amanah Gedung Islamic Center (GIC) Kraksaan, Kamis (6/8/2026).

Menurut Muzammil, proses penetapan penerima bantuan tidak dilakukan secara administratif semata, melainkan melalui survei langsung oleh tim yang menilai kondisi riil setiap calon mahasiswa.

“Dari 37 proposal yang masuk, seluruhnya kami identifikasi dan disurvei berdasarkan kriteria baku Baznas. Hasilnya, 19 orang memenuhi syarat sebagai penerima Program SKSS. Sedangkan lima lainnya kami masukkan kategori bantuan insidental sehingga total ada 24 calon yang kami undang untuk mengikuti sosialisasi,” ujarnya.

Muzammil menerangkan, aspek ekonomi keluarga menjadi indikator utama dalam proses penilaian. Tim survei menggunakan instrumen khusus untuk mengukur kemampuan finansial orang tua, latar belakang keluarga hingga tingkat kebutuhan calon penerima.

“Sisi ekonomi menjadi pertimbangan paling dominan. Kami ingin memastikan bantuan zakat benar-benar diterima mahasiswa dari keluarga dhuafa yang memiliki semangat melanjutkan pendidikan, tetapi terkendala biaya kuliah,” jelasnya.

Puluhan mahasiswa ketika mengikuti sosialisasi calon penerima program SKSS dari Baznas Kabupaten Probolinggo. (Foto : Baznas)

Dalam program tersebut, Baznas memberikan bantuan biaya pendidikan maksimal Rp2 juta setiap semester. “Apabila biaya kuliah melebihi nominal tersebut, kekurangannya menjadi tanggung jawab mahasiswa atau keluarganya,” lanjutnya.

Muzammil menambahkan, bantuan diberikan sesuai jenjang semester mahasiswa, mulai semester satu hingga semester tujuh. Bagi mahasiswa semester tujuh, bantuan diberikan selama satu tahun sebagai dukungan menyelesaikan studi.

Selain menjelaskan mekanisme pencairan bantuan, Baznas juga menyampaikan hak dan kewajiban penerima, termasuk komitmen menjaga prestasi akademik dan menyelesaikan kuliah tepat waktu.

“Kami meminta seluruh penerima benar-benar serius menjalani perkuliahan. Belajarlah dengan sungguh-sungguh agar bisa lulus tepat waktu. Kalau ada keterlambatan yang tidak sesuai komitmen, tentu akan kami evaluasi berdasarkan perjanjian dan pakta integritas yang sudah disepakati,” tegasnya.

Muzammil menilai Program SKSS bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi investasi jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Harapan kami, program ini mampu meningkatkan indeks pendidikan di Kabupaten Probolinggo. Anak-anak dari keluarga kurang mampu memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi sarjana, meningkatkan harkat dan martabat keluarganya. Kami yakin kemiskinan dapat diurai melalui pendidikan, meskipun hasilnya memang membutuhkan proses jangka panjang,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info