KRAKSAAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya dalam mempercepat realisasi Program Rumah Layak Hunian Baznas (RLHB) bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Hal ini disampaikan seiring upaya Baznas Kabupaten Probolinggo dalam memenuhi permintaan pengisian data dukungan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Baznas Provinsi Jawa Timur sebagai tindak lanjut dari Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI terkait permohonan data dukung BNBA program RLHB.
Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H. Ahmad Muzammil mengatakan pendataan tersebut mencakup rumah yang telah dibangun pada tahun 2025 serta rencana pembangunan tahun 2026. Untuk tahun ini, Baznas Kabupaten Probolinggo mengalokasikan pembangunan sebanyak 7 unit rumah, di mana 2 unit di antaranya telah terealisasi bagi warga kurang mampu di Desa Mojolegi Kecamatan Gading dan Kelurahan Patokan Kecamatan Kraksaan.
“Kami terus berupaya mengoptimalkan program RLHB ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat fakir dan miskin. Tahun 2026 ini kami alokasikan tujuh unit rumah dan sebagian sudah terealisasi,” ujarnya.
Muzammil menjelaskan, salah satu prioritas saat ini adalah pembangunan rumah milik Rahmani di Desa Pegalangan Kidul Kecamatan Maron yang roboh akibat hujan deras disertai angin puting beliung bersama musholla milik lembaga pendidikan yang ada di sebelahnya pada 10 April 2026.
“Setelah dilakukan survei, rumah tersebut akan kami bantu melalui program RLHB dengan anggaran Rp15 juta. Selain itu, musholla di sebelahnya yang ikut roboh juga akan kami bantu sebesar Rp5 juta,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Baznas juga akan segera merealisasikan bantuan perbaikan rumah milik Suma di Desa Wonorejo Kecamatan Wonomerto dengan anggaran sebesar Rp20 juta karena kondisinya dinilai sudah tidak layak huni. “Rumahnya memang sudah tidak layak huni dan pemiliknya adalah warga kurang mampu,” terangnya.
Muzammil menambahkan, program RLHB merupakan bagian dari kegiatan anggaran tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari sisi hunian. “Program ini tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga papan. Harapannya, dengan rumah yang layak dan sanitasi yang baik, keluarga penerima manfaat dapat hidup lebih sehat,” tegasnya.
Lebih lanjut Muzammil juga menyebutkan proses rehabilitasi rumah melalui program RLHB rata-rata dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua minggu. “Kami berharap program ini benar-benar memberikan dampak nyata, sehingga masyarakat bisa tinggal di rumah yang aman, nyaman dan sehat,” pungkasnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
