SUMBERASIH – Jarak geografis tidak menjadi alasan bagi aparatur untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diperkuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui pembinaan disiplin kerja, tata cara cuti hingga evaluasi kinerja ASN di wilayah kepulauan Desa Gili Ketapang Kecamatan Sumberasih, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono dan diikuti kepala sekolah serta ASN dari SDN Gili Ketapang 1, SDN Gili Ketapang 2, SDN Gili Ketapang 3 dan SMP Negeri 3 Sumberasih. Turut hadir jajaran Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Korwil Bidang Dikdaya Kecamatan Sumberasih Maini Yudiningsih serta pengurus PGRI Cabang Sumberasih.
Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono mengatakan kondisi geografis wilayah kepulauan tidak boleh menjadi alasan berkurangnya profesionalisme maupun kualitas pelayanan ASN.
“Tenaga pendidik yang bertugas di Desa Gili Ketapang memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kedisiplinan, memberikan pelayanan pendidikan dan menjalankan tugas secara professional,” katanya.
Pembinaan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap regulasi kepegawaian. Pemkab Probolinggo menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo serta internal Disdikdaya Kabupaten Probolinggo.
“Tiga aspek utama menjadi pembahasan dalam pembinaan meliputi disiplin jam kerja, tata cara pengajuan cuti dan manajemen kinerja ASN,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Eksi Wulandari.

Pada aspek disiplin, ASN kembali diingatkan mengenai kewajiban menaati ketentuan jam kerja serta konsekuensi terhadap pelanggaran kehadiran. Hal tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan.
Sementara terkait cuti, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan hak cuti secara administratif. Pengaturan cuti diharapkan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan di sekolah maupun lingkungan kerja.
Aspek berikutnya adalah manajemen kinerja ASN. Peserta mendapatkan panduan mengenai penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang terukur sehingga kinerja aparatur dapat dievaluasi berdasarkan kontribusi dan pelaksanaan tugas masing-masing.
Selain pembinaan ASN, kegiatan juga dirangkai dengan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan serta pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Monev ini menjadi langkah preventif untuk memastikan administrasi BOS berjalan tertib sekaligus meminimalisasi kesalahan dalam proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” tutur Eksi.
Menurutnya, penguatan administrasi BOS penting karena pengelolaan anggaran pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan dana, tetapi juga harus didukung pencatatan dan pertanggungjawaban yang sesuai ketentuan.
“Melalui pembinaan disiplin ASN dan monev BOS ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berupaya memperkuat tata kelola pelayanan pendidikan di wilayah kepulauan,” tambahnya.
Langkah tersebut diharapkan mendorong ASN di Desa Gili Ketapang semakin disiplin, profesional dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan pengelolaan administrasi pendidikan berjalan tertib dan akuntabel bagi kepentingan masyarakat. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
