DRINGU – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo terus mendorong perlindungan dan peningkatan daya saing komoditas unggulan daerah melalui proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Tembakau Paiton VO (Voor Oogst) dengan mengikuti asistensi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Kementerian Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur, Balai Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat (BRMP-TAS), pengurus Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tembakau Paiton VO Probolinggo serta jajaran Diperta Kabupaten Probolinggo.
Dalam asistensi tersebut, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan dokumen deskripsi Indikasi Geografis meliputi karakteristik, mutu serta keterkaitan faktor alam dan manusia yang menjadi ciri khas Tembakau Paiton VO. Produk ini dikenal memiliki warna rajangan kuning emas, aroma khas “ngacang” yang lembut dan segar serta cita rasa “lemak” yang menjadi daya tarik di pasar tembakau premium.

Tenaga ahli DJKI Gunawan menekankan pentingnya konsistensi data, kejelasan batas wilayah serta penguatan kelembagaan MPIG dalam menjaga kualitas dan reputasi produk. “Selain itu, sinergi antar stakeholder menjadi kunci dalam mempercepat pengakuan Indikasi Geografis,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang Sarana, Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian Diperta Kabupaten Probolinggo Faiq El Himmah menyampaikan pengajuan IG merupakan langkah strategis dalam meningkatkan nilai tambah tembakau lokal sekaligus melindungi dari pemalsuan.
“Dengan adanya Indikasi Geografis, diharapkan Tembakau Paiton VO memiliki posisi yang lebih kuat di pasar, baik nasional maupun internasional serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan seluruh dokumen persyaratan dapat segera disempurnakan sehingga proses pendaftaran Indikasi Geografis Tembakau Paiton VO Probolinggo berjalan lancar dan memperoleh pengakuan resmi.
“Ke depan, perlindungan IG ini juga diharapkan mampu menjaga keberlanjutan tradisi budidaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal,” pungkasnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
