Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Dispersip Kabupaten Probolinggo Terima Hasil Preservasi Arsip Vital Desa Binor

Dispersip Kabupaten Probolinggo Terima Hasil Preservasi Arsip Vital Desa Binor

PAITON – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo menerima hasil preservasi arsip vital Desa Binor Kecamatan Paiton berupa dokumen krawangan dan letter C, Rabu (12/8/2026).

Penyerahan hasil restorasi tersebut dilakukan Kepala Desa Binor Hostifawati kepada Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas. Kegiatan tersebut disaksikan Camat Paiton Abdul Bari dan Kepala Bidang Kearsipan Dispersip Kabupaten Probolinggo Yasin.

Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas mengatakan preservasi arsip vital merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan informasi yang tersimpan dalam dokumen pemerintahan desa.

Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas menandatangani berita acara serah terima arsip vital Desa Binor Kecamatan Paiton. (Foto : Dispersip)

“Arsip krawangan dan letter C yang dimiliki Desa Binor sebagian besar telah mengalami kerusakan dan kondisi fisiknya sudah tidak lagi optimal akibat faktor usia. Restorasi arsip vital desa, krawangan dan letter C merupakan proses perbaikan fisik arsip yang rata-rata sudah usang dan rusak,” katanya.

Ia menjelaskan, perbaikan arsip tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik dokumen, tetapi juga menjaga informasi yang terkandung di dalamnya. Arsip pertanahan memiliki nilai penting karena berkaitan dengan data dan informasi mengenai kepemilikan tanah masyarakat. “Dengan restorasi arsip vital tersebut, dampaknya juga akan melindungi data dan informasi kepemilikan tanah,” jelasnya.

Ulfi menambahkan, keberadaan arsip vital yang terpelihara dengan baik akan membantu pemerintah desa ketika membutuhkan data lama untuk kepentingan administrasi maupun pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Desa Binor Hostifawati menandatangani berita acara serah terima arsip vital ke Dispersip Kabupaten Probolinggo. (Foto : Dispersip)

“Dokumen yang terjaga kondisinya juga dapat memudahkan proses penelusuran informasi apabila masyarakat membutuhkan data yang berkaitan dengan pertanahan. Dan akan lebih memudahkan desa dalam memberikan layanan kepada masyarakat, utamanya terkait pertanahan,” terangnya.

Menurut Ulfi, pengelolaan arsip vital perlu mendapatkan perhatian karena kerusakan dokumen dapat berpengaruh terhadap ketersediaan informasi yang dibutuhkan pemerintah desa. Oleh sebab itu, preservasi menjadi salah satu langkah untuk memastikan arsip tetap dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. “Kegiatan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan Dispersip Kabupaten Probolinggo dalam menjaga arsip yang memiliki nilai strategis,” tegasnya.

Ulfi menambahkan arsip krawangan dan letter C tidak hanya menjadi bagian dari administrasi pemerintahan desa, tetapi juga dapat menjadi sumber informasi penting dalam pelayanan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan urusan pertanahan.

Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas dan Kepala Desa Binor Hostifawati dalam penyerahan arsip vital. (Foto : Dispersip)

“Kami berharap upaya preservasi arsip vital dapat terus dikembangkan sehingga dokumen-dokumen penting di tingkat desa tetap aman, terawat dan mudah ditemukan ketika diperlukan,” harapnya.

Dengan arsip yang terpelihara, pemerintah desa diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat sekaligus menjaga informasi penting yang berkaitan dengan hak dan kepentingan masyarakat. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info