Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > Inspektorat Kabupaten Probolinggo Perkuat Kapabilitas APIP Menuju Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

Inspektorat Kabupaten Probolinggo Perkuat Kapabilitas APIP Menuju Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

DRINGU – Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo terus memperkuat kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai langkah strategis mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kapabilitas APIP yang resmi ditutup pada Kamis (6/8/2026).

Diklat yang berlangsung selama empat hari sejak Senin (3/8/2026) itu dipusatkan di ruang Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo di Dringu. Sebanyak 30 peserta dari Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo mengikuti pelatihan intensif selama 40 jam dengan materi yang difokuskan pada penguatan fungsi pengawasan internal pemerintah.

Penutupan diklat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto didampingi Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi serta Subkoordinator Kepegawaian BPKP Provinsi Jawa Timur Ardi Sulistyo Widodo.

Selama pelaksanaan diklat, peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber BPKP Provinsi Jawa Timur, Auditor Ahli Muda Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dony Pratomo serta Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi.

Pada kesempatan tersebut juga diumumkan tiga peserta dengan nilai post-test terbaik. Mereka adalah Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) Pertama Jannatul Firdaus, Auditor Muda Hendriyanto dan Auditor Pertama Deni Yuliono.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto menyampaikan apresiasi kepada BPKP RI dan BPKP Perwakilan Jawa Timur yang selama ini terus memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada jajaran APIP Kabupaten Probolinggo.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPKP RI dan BPKP Perwakilan Jawa Timur yang terus berkomitmen mendampingi, mengawal serta memberikan bimbingan teknis kepada jajaran APIP demi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Menurut Anang, penyelenggaraan diklat ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya aparatur pemerintah sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. “Peningkatan kualitas aparatur tersebut diharapkan bermuara pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” jelasnya.

Suasana penutupan diklat peningkatan kapabilitas APIP oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo. (Foto : Inspektorat)

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), khususnya Pasal 11, mengamanatkan pentingnya peran efektif APIP dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Melalui PP Nomor 60 Tahun 2008 ini, negara mengamanatkan kepada kita semua bahwa setiap instansi pemerintah wajib mempertanggungjawabkan hasil atas penggunaan anggarannya. Melalui penutupan diklat hari ini, tanggung jawab sesungguhnya justru baru dimulai,” tegasnya.

Anang menekankan setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dibelanjakan harus mampu dipertanggungjawabkan tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dari manfaat dan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sepulang dari sini, kita tidak boleh lagi terjebak pada pola pikir lama yang hanya bangga ketika serapan anggaran mencapai 100 persen, tetapi melupakan apakah target kinerjanya benar-benar tercapai di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Anang mengatakan, diklat tersebut merupakan implementasi nyata dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur. “Dalam kerja sama tersebut, BPKP berperan sebagai trusted advisor yang mengawal implementasi komponen kapabilitas APIP mulai dari audit, reviu hingga evaluasi,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut pasca diklat, Anang meminta seluruh peserta memperkuat peran APIP sebagai early warning system sekaligus konsultan internal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Ilmu yang diperoleh selama pelatihan harus menjadi modal untuk meningkatkan level kapabilitas APIP menuju tingkat yang lebih tinggi, termasuk peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Selain itu, APIP harus terus mengoptimalkan fungsi audit, reviu dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh Perangkat Daerah,” terangnya.

Anang optimistis, dengan komitmen menjalankan amanat PP Nomor 60 Tahun 2008 serta pendampingan intensif dari BPKP Jawa Timur, kapabilitas APIP Kabupaten Probolinggo akan terus meningkat.

“Dengan kedisiplinan mematuhi amanat PP Nomor 60 Tahun 2008 dan hasil pendampingan intensif dari BPKP Jawa Timur, saya optimistis nilai kapabilitas APIP Kabupaten Probolinggo akan semakin meningkat, yang pada akhirnya diwujudkan melalui pelayanan publik yang semakin prima, profesional dan responsif,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info