Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > Pemkab Probolinggo Ajak ASN Perkuat Integritas dan Kawal Status Seluruh Desa

Pemkab Probolinggo Ajak ASN Perkuat Integritas dan Kawal Status Seluruh Desa

KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat integritas, meningkatkan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta bersama-sama mengawal pembangunan desa agar tidak ada penurunan status desa di Kabupaten Probolinggo.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Munaris saat memimpin apel pagi bersama di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (3/8/2026).

Dalam amanatnya, Munaris menegaskan nilai-nilai integritas yang telah diikrarkan bersama tidak boleh berhenti sebagai seremonial semata, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai aparatur pemerintah.

“Apa yang sudah kita ucapkan bersama tadi saya harap benar-benar kita resapi dan kita laksanakan. Integritas menjadi yang paling utama. Seragam yang kita kenakan adalah pilihan kita, sehingga kode etik dan seluruh aturan yang melekat pada profesi ASN sudah semestinya kita jalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Munaris memimpin apel pagi bersama di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo. (Foto : Ist)

Munaris juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang dekorasi bernuansa merah putih di lingkungan kantor. “Semangat nasionalisme harus tercermin dari lingkungan kerja yang tertata dan meriah selama bulan Agustus,” lanjutnya.

Selain itu, Munaris mengungkapkan Pemkab Probolinggo akan menggelar Lomba Desa Merah Putih atas arahan Bupati Probolinggo. Penilaian tidak hanya berfokus pada kemeriahan peringatan HUT RI, tetapi juga semangat gotong royong, kerapian lingkungan dan kreativitas masyarakat desa.

“Lomba Desa Merah Putih ini bertujuan membangkitkan semangat gotong royong masyarakat. Yang dinilai bukan hanya kemeriahan perayaan, tetapi juga kebersihan, kerapian lingkungan, kreativitas desa hingga partisipasi masyarakat. Juara nantinya akan mendapatkan penghargaan khusus berupa program pembangunan dari Bapak Bupati untuk kepentingan desa,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Munaris juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPMD Kabupaten Probolinggo atas capaian kinerja dalam penyelesaian Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDesKel) serta Prodeskel yang hampir tuntas.

“Saya menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran DPMD. Tahun 2026 evaluasi desa sudah mencapai 100 persen, sedangkan Prodeskel telah mencapai 99,69 persen. Ini merupakan hasil kerja keras dan keberanian seluruh tim demi kepentingan desa,” terangnya.

Karyawan/karyawati di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo mengikuti apel pagi bersama. (Foto : Ist)

Munaris mengingatkan bahwa mulai 20 Juli hingga 10 Agustus 2026 seluruh desa sedang melaksanakan pengisian Indeks Desa yang akan dilanjutkan dengan tahapan evaluasi di tingkat kecamatan dan kabupaten. Karena itu, ia meminta seluruh bidang di DPMD bersama OPD terkait ikut mengawal proses tersebut. Indeks Desa menjadi instrumen penting dalam menentukan status perkembangan desa sehingga membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah.

“Tugas desa bukan hanya tugas DPMD. Semua kepala dinas memiliki program yang bermuara ke desa. Karena itu kita harus berkolaborasi agar tidak ada penurunan status desa di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.

Munaris menjelaskan penilaian Indeks Desa mencakup enam aspek utama, yakni layanan dasar, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan tata kelola pemerintahan desa. “Salah satu faktor yang sangat menentukan adalah aksesibilitas, termasuk kondisi jalan yang menghubungkan desa,” lanjutnya.

Ia mengingatkan bahwa meskipun saat ini tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Probolinggo, pekerjaan rumah pemerintah daerah masih cukup besar karena masih terdapat 18 desa berkembang dan 162 desa berstatus maju yang harus terus didorong agar naik menjadi desa mandiri.

“Alhamdulillah saat ini Kabupaten Probolinggo sudah tidak memiliki desa tertinggal. Namun kita masih memiliki 18 desa berkembang. Jangan sampai ada desa yang turun status. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama karena keberhasilan pembangunan desa merupakan cerminan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info