Reporter : Syamsul Akbar
KREJENGAN – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pertemuan sebagai persiapan piloting halal Rumah Potong Hewan (RPH) Krejengan, Selasa (21/3/2023) di RPH Krejengan.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh Nikolas Nuryulianto ini diikuti oleh Medik Veteriner Muda, dokter hewan wilayah Krejengan, petugas teknis Kecamatan Krejengan, petugas teknis RPH Krejengan serta juru sembelih yang ada di wilayah Krejengan.
Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, Permentan Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Persyaratan RPH dan Unit Penanganan Daging serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan RPH Krejengan saat akan di audit oleh Tim Audit Halal dari pusat.
“Selain itu memberikan informasi kepada juru sembelih halal untuk melakukan tugas dengan baik sesuai syariah Islam serta mencukupi sarana dan prasarana RPH Krejengan saat audit halal RPH,” katanya.
Melalui kegiatan ini Niko mengharapkan RPH Krejengan memperoleh sertifikat halal dari pemerintah pusat, RPH Krejengan bisa menjadi salah satu RPH yang mengeluarkan produk halal. “Serta RPH Krejengan meningkatkan pelayanan penjaminan pangan asal hewan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal),” pungkasnya. (wan)
