Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Diperta Berikan Sosialisasi Penanganan PMK

Diperta Berikan Sosialisasi Penanganan PMK

Reporter : Syamsul Akbar
KREJENGAN – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada para peternak di Balai Desa Sumberkatimoho Kecamatan Krejengan, Kamis (7/7/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Sumberkatimoho, Babinsa Sumberkatimoho, Pendamping Desa Sumberkatimoho, Petugas Teknis Peternakan Kecamatan Krejengan drh Distya serta aparat Desa Sumberkatimoho dan peternak di Desa Sumberkatimoho.

Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 jo UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/2022 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak.

Selanjutnya, SE Menteri Pertanian Nomor 03/PK.300/M/5/2002 Tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease), Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor188/362/KPTS/013/2022 Tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease).

Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peternak terkait Penyakit Mulut dan Kuku dan menghimbau kepada para peternak untuk selalu berkoordinasi dengan petugas teknis peternakan kecamatan dan dokter hewan setempat.

“Selain itu, menyampaikan kepada masyarakat bahwa PMK memang bukan penyakit zoonosis yang menular kepada manusia tetapi sangat menular kepada hewan/ternak berkuku belah,” katanya.

Niko juga memberikan tata cara mengubur ternak yang mati terduga PMK. “Kita menghimbau kepada masyarakat agar saat kurban tidak membuang limbah hewan kurban sembarangan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini Niko mengharapkan peternak harus menjaga hiegine sanitasi kandang, ternak, sarana transportasi maupun tamu dan petugas yang datang dengan semprot desinfektan.

“Kita menghimbau kepada warga bila menemukan sapi mati terduga PMK untuk menguburnya sesuai SOP prokes PMK. Yakni, ternak disemprot desinfektan dan ditutup dengan tanah diberikan kapur lalu disemprot kembali dengan desinfektan,” terangnya.

Lebih lanjut Niko mengharapkan peternak selalu sabar dalam merawat ternak yang sakit dengan memberikan pakan suportif (tambahan). Masyarakat hendaknya tidak takut mengkonsumsi daging, susu dan olahan produk hewan asalkan dimasak dengan benar yaitu direbus 30 menit dalam air mendidih.

“Daging, jeroan dan tulang saat hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah agar dibungkus dengan wadah berbeda dan limbah pemotongan hewan agar disemprot dengan desinfektan,” pungkasnya. (wan)