Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Sebanyak 272 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerinah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jum’at (17/3/2023) pagi di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo.
Pengambilan sumpah/janji PNS dan penyerahan SK PNS ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Supoyo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Kegiatan tersebut diawali dengan pengambilan sumpah/janji PNS yang dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko dan dilanjutkan dengan penyerahan SK PNS secara simbolis.
Pengambilan sumpah/janji PNS ini ditandai dengan kata-kata pelantikan dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji PNS secara simbolis oleh perwakilan agama Islam, agama Kristen dan Katolik didampingi saksi Asisen Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto dan Plt Asisten Administrasi Umum Sekretris Daerah Kabupaten Probolinggo dr Mansur.
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko mengatakan melaksanakan amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Beberapa saat yang lalu kita telah bersama-sama menyaksikan dengan hidmat pengambilan sumpah/janji PNS. Setelah diambil sumpah, berarti saudara sudah sah sebagai Pegawai Negeri Sipil. Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri. Syukuri apa yang sudah dicapai saat ini dan wujudkan rasa syukur itu dalam bentuk semangat tinggi dan kinerja yang berkualitas,” katanya.
Kepada PNS yang telah diambil sumpah dan janjinya, Wabup Timbul menegaskan hendaknya benar-benar menghayati isi sumpah/janji itu dalam setiap tugas sebagai PNS.
“Sumpah/janji yang telah diucapkan pada hakekatnya merupakan kesanggupan saudara terhadap negara dan juga terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah,” terangnya. (wan)