Depan > Pemerintahan > Pemkab Terima Sertifikat CHSE

Pemkab Terima Sertifikat CHSE

Reporter : Mujiono
PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerima Sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) dari Deputi Sumberdaya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia, Jum’at (20/11/2020) siang di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.

Kabupaten Probolinggo memperoleh program Sertifikasi CHSE sebagai salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor parekraf. Yakni mengedepankan Clean, Healty, Safety dan Environment (CHSE) dalam hal kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan hidup dalam tempat-tempat wisata untuk memastikan keamanan wisatawan.

Hal ini dikarenakan Pemkab Probolinggo bagi Kemenparekraf meyakinkan nantinya berwisata di masa adaptasi kebiasaan baru dan pandemi Covid-19 sudah bisa dilakukan dengan aman. Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Sertifikat CHSE ini diserahkan oleh Negari Karunia Adi selaku Manager PT. Surveyor Indonesia berupa CHSE dan Plakat PT. Surveyor Indonesia kepada Pemkab Probolinggo yang diterima oleh Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko atas penerapan CHSE berbasis Teknologi Informasi dengan melibatkan 3 (tiga) pilar Kamtibmas Desa dalam melakukan monitoring protokol kesehatan di 5 (lima) desa penyangga wisata Bromo Kabupaten Probolinggo.

Sebaliknya Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko menyerahkan Plakat lambang daerah Pemerintah Kabupaten Probolinggo kepada Negari Karunia Adi, selaku Manager PT. Surveyor Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Timbul didampingi Negari Karunia Adi selaku Manager PT. Surveyor Indonesia menyerahkan Sertifikat CHSE kepada Kombes Pol Iwan Setiawan selaku inisiator CHSE atas inisiasinya melibatkan 3 (tiga) pilar Kamtibmas Desa yakni Babinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa dalam melakukan monitoring protokol kesehatan dalam rangka penerapan CHSE berbasis Teknologi informasi di desa sebagai penyangga kawasan wisata Bromo Kabupaten Probolinggo.

Sertifikat CHSE juga diserahkan Wabup Timbul dan Negari Karunia Adi kepada Desa Ngadisari atas partisipasinya secara konsisten menerapkan protokol kesehatan sebagai salah satu desa penyangga kawasan wisata Bromo Kabupaten Probolinggo yang diberikan kepada 3 (tiga) pilar Desa Ngadisari dan diterima oleh Matalis.

Penghargaan tersebut juga diserahkan kepada Babinkamtibmas Bripda Yudi Dwi dan Babinsa Sertu Widodo atas partisipasinya secara konsisten melakukan monitoring protokol kesehatan dalam rangka penerapan CHSE berbasis teknologi informasi di desa penyangga kawasan wisata Bromo Kabupaten Probolinggo.

Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko menjelaskan pemberian sertifikat ini adalah bentuk implementasi guna mewujudkan program wisata berbasis Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability yang merupakan suatu tindakan pencegahan penularan Covid-19 di Kawasan TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru).

“Pelatihan dan bimbingan teknis program CHSE telah dilakukan di Kecamatan Sukapura. Potensi asli lokal di desanya bidang kepariwisataan dalam tahap berkembang. Dalam situasi pandemi ini, masyarakat perlu diberikan himbauan untuk terciptanya rasa aman yang bisa dilakukan oleh para Babinsa, Babinkamtibmas, Satgas Kecamatan dan para kepala desa yang berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Sukapura untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Sementara Negari Karunia Adi, Manager PT. Surveyor Indonesia menyampaikan, Sertifikat CHSE ini lebih valid karena melibatkan masyarakat. Tentunya PT. Surveyor Indonesia sebagai BUMN memberikan fasilitas berupa aplikasi. Tidak hanya itu saja, pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan yakni Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) untuk memberikan penyuluhan-penyuluhan.

“Bentuk sinergitas Pemerintah dengan masyarakat salah satu peraturan CHSE yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat untuk diterapkan di semua tempat. Itu merupakan sebuah mandatory untuk mencegah penularan Covid-19. Dalam pelaksanaannya tentunya ada pihak independen dalam hal ini dari lembaga sertifikasi atau lembaga inspeksi yaitu PT. Surveyor Indonesia untuk melaksanakan verifikasi,” ungkapnya. (y0n)

https://registration-uat.myportal.ul.com/ rajaslot slot gacor slot88 https://probolinggokab.go.id/wp-content/uploads/2019/01/slotmaxwin/ https://bali.bawaslu.go.id/assets/artikel/slotgacormaxwin/ https://slot.papuabaratprov.go.id https://www.rtpharmoni.id/ slot pulsa slot slot88 slot online slot88 https://cc-qaa.3m.com/ https://liensolutionslearning-staging-euw-cd02.wolterskluwer.com/ https://sit.cvorrenewal.mto.gov.on.ca/ https://liensolutionslearning-staging-use-cd03.wolterskluwer.com/ https://liensolutionslearning-staging-use-cd04.wolterskluwer.com/ slot gacor rajaslot https://www.putar.in/