KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah awal percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (7/1/2026) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Pengguna Anggaran (PA) di lingkungan Pemkab Probolinggo, pejabat perencana dan staf sebanyak 6 (enam) orang.
Penyerahan DPA-SKPD ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk segera merealisasikan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026 diserahkan langsung oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Probolinggo Khoirul Anwar serta Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani.
Sebagai simbol dimulainya pelaksanaan anggaran daerah tahun 2026, DPA-SKPD secara simbolis diserahkan kepada enam OPD diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPPKAD, Dinas Pertanian (Diperta), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Kecamatan Leces. Keenam OPD tersebut mewakili sektor strategis yang memiliki peran langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Selain penyerahan DPA-SKPD, Pemkab Probolinggo juga memberikan penghargaan SAE Budgeting Award Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja perencanaan dan penganggaran yang berkualitas. Penghargaan ini diharapkan mampu memotivasi seluruh OPD untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas dan inovasi dalam penyusunan anggaran.
Untuk Kategori Pejabat Perencana Penganggaran SAE Terbaik, juara pertama diraih oleh Dini Ariyani dari DLH. Posisi juara kedua diraih Didit Budiharto dari BPPKAD Kabupaten Probolinggo dan juara ketiga diraih Fano Candra Kumara dari Diperta. Sementara Kategori Staf Perencana Penganggaran SAE Terbaik, juara pertama diraih Danu Ega Dirgantara dari Dinsos, juara kedua diraih Irvan Fathoni dari Dishub dan dan juara ketiga diraih Andri Yahya Wijaya dari Kecamatan Leces.
Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran OPD atas kinerja dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dapat diselesaikan tepat waktu dan dengan hasil yang membanggakan.
“Saya mengucapkan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja saudara sekalian, sehingga proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” katanya.
Menurut Bupati Haris, capaian tersebut semakin istimewa karena Pemerintah Kabupaten Probolinggo mampu melampaui target pendapatan daerah hingga 102,87 persen serta mencatatkan realisasi belanja sebesar 95,31 persen. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Probolinggo di peringkat lima besar nasional dan peringkat pertama di Jawa Timur dalam realisasi belanja daerah. “Terlepas dari capaian tersebut, ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita semua selaku aparatur negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Meski demikian, Bupati Haris mengingatkan seluruh jajaran agar tidak terlena dengan prestasi yang telah diraih. Konsistensi peningkatan kinerja tetap harus menjadi prioritas utama demi pelayanan kepada masyarakat.
“Namun demikian, kita tidak boleh berbesar hati dan terlena dengan pencapaian ini. Kita harus terus konsisten meningkatkan kinerja demi masyarakat Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Bupati Haris menekankan APBD merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara efektif dan efisien.
“APBD bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi alat untuk mensejahterakan rakyat. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya,” lanjutnya.
Ia juga memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh OPD di antaranya percepatan penyusunan perjanjian kinerja Kepala Perangkat Daerah, percepatan realisasi anggaran melalui lelang dini serta konsistensi terhadap timeline yang telah ditetapkan guna menghindari Silpa yang terlalu tinggi.
“Saya meminta agar program dan kegiatan lebih diprioritaskan pada sektor-sektor yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan infrastruktur dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” ujarnya.
Bupati Haris mendorong para Kepala Perangkat Daerah untuk bertindak sebagai manajer yang lincah, inovatif dan memiliki kepekaan sosial terhadap kebutuhan masyarakat. “Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama, berkolaborasi dan bersinergi dalam melaksanakan program dan kegiatan, sehingga target pembangunan menuju Probolinggo SAE dapat tercapai,” tambahnya.
Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan penyerahan DPA-SKPD bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan yang dibiayai dari APBD dapat segera dilaksanakan sejak awal tahun anggaran. Percepatan realisasi anggaran menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga stabilitas pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan telah diserahkannya DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026, seluruh Perangkat Daerah dapat segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Berdasarkan data kinerja keuangan daerah jelas Kristiana, realisasi belanja Kabupaten Probolinggo pada Tahun Anggaran 2025 mencapai 95,31 persen. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Probolinggo pada peringkat kelima nasional dan peringkat pertama di Jawa Timur. Sementara realisasi pendapatan daerah mampu melampaui target hingga 102,87 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di angka 90,93 persen.
“Tidak hanya itu, pendapatan pajak daerah Kabupaten Probolinggo pada Tahun Anggaran 2025 juga mencatatkan surplus sebesar Rp 11,8 miliar atau setara 108,02 persen. Sementara retribusi daerah mengalami surplus sebesar Rp 476 juta atau mencapai 100,19 persen. Capaian tersebut mencerminkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah yang semakin optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.
Untuk Tahun Anggaran 2026 terang Kristiana, postur APBD Kabupaten Probolinggo ditetapkan seimbang dengan total penerimaan dan pengeluaran daerah masing-masing sebesar Rp 2.406.142.893.365. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 446.038.434.876 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.888.104.458.489.
“Sementara belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 1.782.655.626.533,48, belanja modal sebesar Rp 14.573.332.031,52, belanja transfer sebesar Rp 465.913.934.800 serta belanja tidak terduga sebesar Rp 10.000.000.000. Dari sisi mandatory, alokasi anggaran difokuskan pada sektor pendidikan sebesar Rp 1.195.691.118.622,00 atau 49,68%, urusan infrastruktur sebesar Rp 493.862.621.082,95 atau 20,53% dan pegawai sebesar Rp 803.781.738.518,00 atau 33,41%,” pungkasnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
