SUKAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menyambut kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi VIII DPR RI ke Komunitas Hindu Tengger di Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo, Kamis (3/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum strategis untuk menyerap secara langsung aspirasi masyarakat Hindu Tengger, khususnya terkait kehidupan keagamaan, pendidikan, pelestarian budaya serta pemberdayaan masyarakat di kawasan Gunung Bromo.
Rombongan Komisi VIII DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko bersama sejumlah anggota DPR RI. Sementara Pemkab Probolinggo diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat dan tokoh adat Hindu Tengger menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah persoalan legalitas lahan Pura Luhur Poten yang berada di kawasan Gunung Bromo.
Saat ini, lahan yang digunakan sebagai tempat berdirinya Pura Luhur Poten masih berstatus pinjam pakai dengan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Status tersebut perlu diperbarui secara berkala sehingga masyarakat berharap terdapat kepastian yang lebih kuat terkait keberlangsungan tempat ibadah tersebut.
Komisi VIII DPR RI menyatakan komitmennya untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kepastian legalitas dinilai penting agar masyarakat Hindu Tengger dapat menjalankan aktivitas keagamaan dengan aman dan nyaman.
Selain persoalan Pura Luhur Poten, perhatian juga diberikan terhadap sarana peribadatan masyarakat Hindu Tengger. Dalam kunjungan tersebut dilakukan penyerahan bantuan revitalisasi Pura Kawitan Tengger Widya Dharma di Desa Ngadisari Kecamatan Sukapura.
Bantuan senilai Rp100 juta tersebut diperuntukkan bagi pembangunan fondasi serta sarana dan prasarana rumah ibadah. Bantuan disalurkan melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Penyaluran bantuan diharapkan dapat membantu meningkatkan fasilitas peribadatan sekaligus mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan masyarakat Hindu Tengger.
Aspirasi lain yang turut disampaikan berkaitan dengan ketersediaan guru agama Hindu di kawasan Tengger. Sejumlah guru agama Hindu telah memasuki masa pensiun, sementara tenaga pengganti yang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan tersebut belum tersedia secara optimal. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena guru agama memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan keagamaan kepada generasi muda Hindu Tengger.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyatakan akan mengupayakan agar kebutuhan guru agama Hindu di sekolah-sekolah kawasan Tengger mendapat perhatian lebih lanjut.
Tidak hanya pendidikan tingkat sekolah, akses pendidikan tinggi juga menjadi pembahasan. Mahasiswa dari komunitas Hindu Tengger yang menghadapi kendala pembiayaan akan difasilitasi untuk mendapatkan akses terhadap program bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengapresiasi dipilihnya Komunitas Hindu Tengger sebagai salah satu lokasi kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI.
Menurut Sekda Ugas, kunjungan tersebut memiliki arti penting bagi pemerintah daerah karena menjadi kesempatan untuk melihat kondisi masyarakat secara langsung sekaligus mendengarkan berbagai kebutuhan yang disampaikan masyarakat.
“Kabupaten Probolinggo memiliki karakter masyarakat yang majemuk, baik dari sisi agama, budaya maupun tradisi. Dalam keberagaman tersebut, masyarakat Tengger merupakan bagian penting dari kekayaan sosial dan budaya Kabupaten Probolinggo yang harus terus kita jaga, hormati dan berdayakan,” ujarnya.
Sekda Ugas mengatakan, kehidupan masyarakat Tengger selama ini menunjukkan adanya keharmonisan antara nilai agama, adat, budaya dan kehidupan sosial. “Kondisi tersebut merupakan modal sosial yang sangat berharga bagi pembangunan daerah,” lanjutnya.

Karena itu, Pemkab Probolinggo berkomitmen menjaga kerukunan umat beragama, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan, melestarikan budaya dan kearifan lokal sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Bagi kami, pembangunan tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga harus memastikan bahwa setiap masyarakat, termasuk komunitas adat dan keagamaan, memperoleh ruang yang setara untuk berkembang, memperoleh pelayanan public serta mendapatkan kesempatan meningkatkan kesejahteraannya,” tegasnya.
Dalam kunjungan yang mengangkat tema “Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Kehidupan Keagamaan dan Pemberdayaan Komunitas Hindu Tengger” tersebut, Sekda Ugas mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Agama, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat.
“Pemberdayaan masyarakat Tengger perlu dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya melalui pelestarian adat dan budaya, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, ekonomi serta pengembangan potensi lokal. Budaya tidak boleh hanya menjadi objek wisata, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang menjadi pemilik dan pelaku budaya tersebut,” terangnya.
Sekda Ugas juga menekankan pentingnya dukungan kebijakan lintas sektor agar pemberdayaan masyarakat Tengger tidak berjalan secara parsial. “Pemerintah daerah siap menjadi bagian dari upaya tersebut melalui perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap kunjungan Komisi VIII DPR RI dapat menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah pusat. Berbagai persoalan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan dalam perumusan kebijakan nasional, terutama berkaitan dengan pelayanan kehidupan keagamaan, pemberdayaan masyarakat, perlindungan kelompok masyarakat serta penguatan sosial dan budaya.
“Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada prinsipnya terbuka terhadap evaluasi, masukan dan rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI maupun Kementerian Agama. Apa yang baik akan kita pertahankan, apa yang masih kurang akan kita perbaiki dan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kita dorong untuk mendapatkan solusi bersama demi terwujudnya Probolinggo SAE,” tambahnya.
Sekda Ugas menambahkan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keberlangsungan masyarakat Tengger. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga legislatif, Kementerian Agama, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dunia usaha dan masyarakat.
“Dengan semangat tersebut, mari kita jadikan kunjungan kerja ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kerukunan, menghormati keberagaman, melestarikan budaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. ***
Penulis : Sutarno
Editor : Tim Bromo Info
