Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > Pemkab Probolinggo Perkuat Penataan Kelembagaan dan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkab Probolinggo Perkuat Penataan Kelembagaan dan Kualitas Pelayanan Publik

KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong penataan kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Probolinggo Sholihin Hamid saat memimpin apel pagi bersama di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (21/9/2026).

Dalam arahannya, Sholihin menjelaskan bahwa proses penataan kelembagaan dan nomenklatur sejumlah Perangkat Daerah terus berjalan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada kesempatan ini, kami akan memberikan beberapa arahan terkait dengan beberapa hal, khususnya mengenai penataan kelembagaan dan nomenklatur serta pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menyampaikan, penataan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang telah mengalami perubahan antara lain melalui Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.

Sejumlah proses penataan telah dilakukan, termasuk pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Penataan jabatan, penyusunan peta jabatan dan pemenuhan standar kompetensi jabatan telah dilaksanakan dan masih dalam tahap penyelesaian. “Proses penataan jabatan, penyusunan peta jabatan serta pemenuhan standar kompetensi jabatan sudah kami laksanakan dan saat ini masih dalam proses penyelesaian,” jelasnya.

Kabag Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Sholihin Hamid saat memimpin apel pagi bersama di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo. (Foto : PIC)

Selain Bapenda, penataan juga akan dilakukan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Sementara pada Dinas Perikanan dan Peternakan telah dilakukan mitigasi terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan proses penataan kelembagaan.

Sholihin meminta seluruh Perangkat Daerah memperhatikan proses tersebut karena penataan kelembagaan dapat berdampak pada struktur organisasi, jabatan, Surat Keputusan (SK) maupun aspek administratif lainnya.

“Proses penataan ini nantinya dapat berdampak kepada seluruh OPD yang berkaitan dengan Perangkat Daerah atau unit kerja yang menjadi bagian dari penataan tersebut, baik dari sisi SK, struktur organisasi, jabatan maupun aspek administratif lainnya,” terangnya.

Di sisi pelayanan publik, Sholihin meminta dukungan seluruh Perangkat Daerah dalam pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Menurutnya, masih terdapat sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang perlu dioptimalkan, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia (SDM). Namun, peningkatan SDM tidak hanya berkaitan dengan jumlah pegawai. Kualitas, kecakapan dan kompetensi menjadi faktor penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang kami butuhkan bukan semata-mata kuantitas, tetapi lebih kepada kualitas. Kita membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kecakapan, kompetensi serta kemampuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Suasana apel pagi bersama di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo. (Foto : PIC)

Ia menambahkan, kualitas pelayanan juga ditentukan oleh kemampuan pegawai dalam bersikap, berkomunikasi, memberikan informasi dan melayani masyarakat dengan baik.

Sementara pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terus dipantau di seluruh OPD hingga unit-unit satuan pendidikan. SKM menjadi salah satu instrumen untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Sholihin menyampaikan proses Reformasi Birokrasi (RB) terus berjalan. Bagian Organisasi Setda berperan memberikan fasilitasi dan koordinasi, sedangkan pelaksanaan teknis menjadi tanggung jawab masing-masing OPD sesuai tugas, fungsi serta kewenangannya.

“Kami berharap dukungan dan sinergi dari Bapak/Ibu sekalian agar proses penataan kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat serta Reformasi Birokrasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info