KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengingatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk meningkatkan disiplin dan kinerja dalam menjalankan tugas.
Pesan tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo Hari Kriswanto saat memimpin apel pagi bersama di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (28/9/2026).
Hari menyampaikan, Pemkab Probolinggo melalui BKPSDM tengah melaksanakan proses perpanjangan perjanjian kerja bagi 2.725 PPPK Paruh Waktu. Proses penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja tersebut berlangsung selama lima hari, yakni 28, 29 dan 30 September serta 1 dan 2 Oktober 2026.
“Pelaksanaannya diawali bagi jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selama tiga hari. Selanjutnya, proses tersebut dilanjutkan bagi PPPK Paruh Waktu yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kecamatan,” katanya.
Menurut Hari, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu dilaksanakan di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo. “Karena cukup banyak PPPK Paruh Waktu yang proses perpanjangan. Jumlahnya mencapai 2.725 PPPK Paruh Waktu yang proses perpanjangan kontrak kerja. Saya minta kepada teman-teman PPPK Paruh Waktu hadir untuk melaksanakan penandatanganan perpanjangan perjanjian kontrak kerja,” pintanya.
Selain mengingatkan kehadiran dalam proses perpanjangan kontrak, Hari meminta PPPK Paruh Waktu meningkatkan kedisiplinan dan semangat dalam bekerja. “Saya titip kepada teman-teman PPPK Paruh Waktu agar semangat bekerja, tingkatkan disiplinnya,” tegasnya.

Hari secara khusus mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam presensi kehadiran maupun penyusunan laporan kinerja. Kedua hal tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur.
“Oleh karena itu saya ingatkan mumpung sekarang masih dalam proses. Ayo kuatkan disiplinnya, baik itu presensi kehadiran kerja maupun laporan kinerja. Itu penting sekali,” terangnya.
Ia juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu bersama-sama memperbaiki kedisiplinan sehingga pelaksanaan tugas dan penilaian kinerja dapat berjalan dengan baik. “Saya mengajak kepada teman-teman PPPK Paruh Waktu dan semua PNS supaya kita bersama-sama menguatkan kedisiplinan kita agar supaya kedisiplinan kita aman bahkan bagus, sehingga penilaian kinerja kita juga bagus,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hari juga menyampaikan informasi mengenai peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Namun, ia menegaskan bahwa regulasi resmi terkait rencana tersebut masih menunggu.
“Ke depan ini ada peluang baik untuk para PPPK Paruh Waktu. Di mana sudah disepakati antara Kementerian dan DPR RI bahwa rencana PPPK Paruh Waktu akan menjadi PPPK Penuh Waktu. PPPK Penuh Waktu diberi kesempatan mengikuti tes CPNS,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Hari menyebut pelaksanaan rencana tersebut diperkirakan dilakukan pada awal 2027. Namun, ia kembali menekankan bahwa pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi. “Mudah-mudahan regulasinya segera turun. Kalau menurut informasi yang kami terima hari ini, pelaksanaannya akan dilakukan di awal tahun 2027,” tambahnya.

Hari berharap PPPK Paruh Waktu memanfaatkan proses yang sedang berjalan untuk terus memperkuat kedisiplinan dan meningkatkan kinerja. “Saya meminta agar seluruh aparatur menjalankan tugas sesuai ketentuan dan menjaga kualitas kinerja masing-masing,” pungkasnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
