Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Pelaksanaan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2024 di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Senin (18/3/2024).
Kegiatan yang diikuti semua Kepala OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si didampingi Pemimpin Bank Jatim Cabang Kraksaan Siska Dian Permatasari dan perwakilan Bank Mandiri Cabang Kraksaan Farizki Bayu Aji serta Asisten Administrasi Umum Tutug Edi Utomo.
HLM TP2DD ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan sosialisasi penerapan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.
“Penggunaan KKPD ini akan menjadi indikator penilaian Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETPD) yang mendukung Tim Percepatan Pelaksanaan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam mengikuti championship yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia,” ujar Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani.
Sementara Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, semua daerah diwajibkan menggunakan kartu kredit dalam rangka mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“KKPD yang akan kita laksanakan tahun 2024 ini merupakan salah satu indikator penilaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam mendukung program Tim Percepatan Pelaksanaan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam mengikuti Lomba Championship tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Untuk itu kita bersama harus melaksanakan dan mensukseskannya,” katanya.
Menurut Pj Bupati Ugas, salah satu indikator laporan kinerja Penjabat Bupati adalah indikator pengelolaan APBD antara lain meliputi elektronifikasi pajak daerah, elektronifikasi retribusi daerah, pengggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, penyerapan belanja daerah yang cepat, baik dan tepat sasaran serta penggunaan produk-produk dalam negeri.
“Untuk itu agar laporan kinerja triwulan II (dua) ini dapat penilaian yang baik, maka kepada Kepala Perangkat Daerah agar dapat memenuhi target-target kinerja yang telah ditetapkan untuk mendukung laporan kinerja tersebut,” pungkasnya. (wan)
